Mohon tunggu...
Ahmad Yuliyanto
Ahmad Yuliyanto Mohon Tunggu... -

"Successful warrior is the average man, with laser like focus". Visit my blog at http://quinna.co

Selanjutnya

Tutup

Money

Mispersepsi Patungan Usaha Yusuf Mansur

21 Juli 2013   12:53 Diperbarui: 24 Juni 2015   10:15 1869
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="" align="aligncenter" width="660" caption="Foto: http://yusufmansur.com/wp-content/uploads/2012/08/slide1.jpg"][/caption] Barangkali banyak yang belum tahu tentang patungan usaha dan patungan aset yang dijalankan oleh ustadz yang kondang dengan tema sedekahnya yaitu Ustadz Yusuf Mansur. Bahkan yang membuat miris, saya pernah menyaksikan di sebuah stasiun televisi berita ada wartawan TV tersebut yang tidak mengetahui pokok permasalahan yang sedang terjadi ini. Dari wawancara wartawan tersebut dengan beberapa masyarakat yang dipilih acak, dia menanyakan kurang lebih intinya begini “bagaimana menurut anda dana yang dihimpun oleh masyarakat (mungkin dikira sedekah) digunakan Ustadz Yusuf Mansur untuk berbisnis?”, lantas beberapa responden yang juga tidak tahu menahu permasalahan pun ikut terjebak dengan pertanyaan yang memang tidak tahu atau menjebak tersebut dengan jawaban seperti “ menurut saya tidak pantas ya dana yang disumbangkan oleh umat (masyarakat) digunakan untuk kepentingan bisnis pribadi. Seharusnya dana tersebut disalurkan kepada orang-orang yang lebih membutuhkan seperti anak-anak yatim, fakir miskin, dll”.

Itulah sedikit kutipan wawancara TV swasta yang mengaku TV berita terdepan tersebut. Dari hal diatas terlihat bahwa seolah-olah ustadz Yusuf Mansur menggunakan dana sedekah untuk keperluan bisnis pribadi. Hal ini salah besar karena dana dalam patungan usaha dan patungan aset ini bukanlah dana sedekah, akan tetapi sebuah bentuk usaha bersama.

“Yuk, patungan usaha. Kita bikin kondotel. Bukan sedekah, tapi patungan usaha. Saya tidak menyebutnya saham, lebih nyaman menyebutnya Patungan Usaha.”

Dikutip dari www.patunganusaha.com

Lantas apa itu patungan usaha?

Penjelasan singkat dari website resmi patungan usaha yang dikelola Ustadz Yusuf Mansur yaitu www.patunganusaha.com di jelaskan bahwa patungan usaha adalah “Program untuk membangun ekonomi ummat. Dari ummat untuk ummat”. Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa patungan usaha berbeda dengan sedekah yang mana pemberi sedekah hanya menyelurkan sedekahnya tanpa mengharapkan imbal hasil di dunia (baca: materi). Dalam patungan usaha ini masyarakat yang memiliki ‘Patungan Usaha’ (baca: saham) akan mendapatkan bagi hasil keuntungan usaha sekitar 8% dari nilai yang diinvestasikanya. Jika usaha berjalan lancar, maka dalam jangka 10 tahun investor akan mendapatkan refund 100% dari dana yang ditanamkan serta tetap mendapatkan bagi hasil sejumlah patungan usaha (PU) yang dimilikinya.

Usaha pertama yang dijalankan dari program ini adalah apartemen Haji dan Umroh. Alasan beliau memilih usaha ini yaitu:

“ini proyek pertama, insyaAllah dilanjutkan dengan proyek2 lain. Apartment haji & Umrah, karena ini ibadah suci. Kita memfasilitasi jamaah umrah yang 40.000 setiap bulan, untuk bisa nginap sebelum mereka berangkat ke Tanah Suci. Terutama untuk yang berasal dari luar kota.”

Dikutip dari www.patunganusaha.com

Untuk tahap pertama usaha ini, beliau dengan uang yang ditanamkan masyarakat sudah berhasil memiliki hotel dan apartemen 2 tower, masing-masing 12 lantai, total 300 kamar di daerah sekitar Bandara Soekarno-Hatta. Meskipun dana yang dihimpun masih kurang untuk menjalankan proyek pertama ini karena kemudian tersandung masalah perijinan , namun beliau yakin setelah masalah legalitas ini selesai masyarakat akan semakin antusias untuk turut serta dalam ‘proyek ekonomi syariah’ ini. Semoga saja mereka yang tidak tahu tentang patungan usaha ini menjadi paham dan tidak lantas terjerumus untuk menghakimi Ustadz Yusuf Mansur dengan menggunakan dana sedekah umat untuk bisnis pribadi.

Tuisan Terkait:

3 Visi Besar Ustadz Yusuf Mansur dalam Patungan Usaha

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun