Mohon tunggu...
Ahmad Yani Pulungan
Ahmad Yani Pulungan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

stay cool

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keterkaitan Pelanggaran HAM di Papua dengan Nilai-Nilai Pancasila

9 Desember 2024   16:20 Diperbarui: 9 Desember 2024   16:21 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia, sebagai negara yang berlandaskan Pancasila, memiliki komitmen kuat untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Namun, realitas di lapangan, khususnya di Papua, menunjukkan adanya kesenjangan antara nilai-nilai luhur Pancasila dengan praktik pelanggaran HAM yang terjadi.

Pancasila sebagai Dasar Negara: Sebuah Idealisme yang Belum Terwujud Sepenuhnya
Pancasila, sebagai dasar negara, memuat lima sila yang seharusnya menjadi pedoman dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Kelima sila tersebut adalah:

Ketuhanan Yang Maha Esa: Menjamin kebebasan beragama dan kepercayaan, serta menghormati setiap keyakinan.
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab: Menjamin hak-hak dasar setiap individu tanpa diskriminasi.
Persatuan Indonesia: Menyatukan seluruh rakyat Indonesia dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Menjamin partisipasi rakyat dalam pemerintahan.
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Menjamin kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Namun, dalam konteks Papua, beberapa pelanggaran HAM yang terjadi bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila tersebut:

Pelanggaran Sila Kedua: Kasus-kasus kekerasan, diskriminasi, dan penyiksaan yang dialami oleh masyarakat Papua menunjukkan adanya pelanggaran terhadap harkat dan martabat manusia.
Pelanggaran Sila Ketiga: Adanya perasaan ketidakadilan dan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat Papua terhadap pemerintah pusat dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Pelanggaran Sila Keempat: Kurangnya partisipasi masyarakat Papua dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam di daerahnya menunjukkan adanya ketidakadilan dalam proses demokrasi.
Pelanggaran Sila Kelima: Ketimpangan pembangunan antara wilayah Papua dengan daerah lain di Indonesia menunjukkan adanya ketidakadilan sosial yang sangat mencolok.
Akar Masalah dan Implikasinya
Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM di Papua antara lain:

Sejarah Kolonialisme: Masa lalu kolonial yang panjang meninggalkan luka mendalam dan rasa ketidakpercayaan di kalangan masyarakat Papua.
Konflik Bersenjata: Pertikaian antara kelompok separatis dan aparat keamanan seringkali menimbulkan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur.
Diskriminasi: Perlakuan diskriminatif terhadap masyarakat Papua dalam berbagai aspek kehidupan, seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Kegagalan Implementasi Otonomi Khusus: Kebijakan otonomi khusus yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat Papua belum berjalan efektif.
Implikasi dari pelanggaran HAM di Papua sangat luas, antara lain:

Terganggunya Keamanan dan Ketertiban Masyarakat: Konflik yang berkepanjangan dapat mengancam stabilitas keamanan dan ketertiban di Papua.
Terhambatnya Pembangunan: Pelanggaran HAM dapat menghambat proses pembangunan dan mengurangi minat investor untuk berinvestasi di Papua.
Terkikisnya Citra Indonesia di Mata Dunia: Pelanggaran HAM di Papua dapat merusak citra Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi HAM di mata dunia internasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun