Pentingnya Menjaga Karakter Bangsa
Oleh
Wajiran, S.S., M.A.
(Kepala Pusat Bahasa Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta)
Pidato Sri Sultan HB X dalam Dies Natalis UNY ke-48, tentang tri pusat pendidikan; yaitu keluarga, lingkungan sekolah dan masyarakat sangat penting bagi kita. Mengingat identitas bangsa ini yang sudah sedemikian terkikis, ketiga pusat ini harus mengevaluasi dan berusaha sekuat tenaga mempertahankan nilai luhur bangsa. Indonesia dulu pernah dikenal sebagai masyarakat yang sopan, ramah, suka menolong, dan agamis, sekarang kenyataannya justru bertolakbelakang. Atribut sebagai Negara yang humanis itu telah hilang seiring dengan banyaknya kejahatan kemanusiaan yang terjadi di negeri ini.
Lahirnya kriminalitas di berbagai daerah, juga berbagai kalangan telah merusak citra bangsa. Di kalangan pemuda, kita mengenal adanya geng motor yang sering melakukan ulah di kota-kota besar. Sedangkan di kalangan tua, lahir ormas-ormas yang suka berbuat brutal, partai-partai politik yang berprogram tidak jelas dan anggota dewan yang koruptif telah mencoreng nama baik bangsa.
Bangsa ini tak ubahnya bangsa babar. Kekerasan dan keculasan telah meraja lela. Oleh karena itu hanya mereka yang berkuasa atau yang kuat yang bisa hidup di negeri ini. Oleh karena itu wajar jika komunitas-komunitas kecil merasa iri dan berulah sekehendak mereka sendiri. Lihatlah bagaimana geng motor yang kabarnya ditumpangi salah satu alat keamanan (TNI), telah merusak ketenangan dan ketentraman di beberapa daerah di negeri ini. Selain geng motor, kita juga sering mendengar organisasi masyarakat yang sering berulah di luar prosedur. Tindakan FPI dan ormas sejenis yang kontraproduktif menjadi ancaman bagi ketenangan dan kedamaian masyarakat di negeri ini.
Lahirnya organisasi-organisasi yang bebas, telah memberikan dampak yang sangat buruk bagi generasi kita. Organisasi-organisasi gadungan itu telah melahirkan berbagai konflik kepentingan yang sangat merugikan masyarkat. Kelompok-kelompok ini kalau tidak diawasi dan didampingi oleh pemerintah akan sangat berbahaya bagi kedamaian di negeri ini. Lebih bahaya lagi, gerakan komunitas ini akan mengancam kesatuan NKRI. Persaingan hidup yang ketat serta tuntutan hidup yang begitu tinggi sering menjadikan organisasi-organisasi seperti inisering digunakan untuk kepentingan yang berorientasi untuk jangka pendek. Tidak jarang kita dengar adanya pemerasan, pemalakan ataupun penarikan retribusi ilegal yang dilakukan oleh kelompok-kelompok seperti ini.
***
Keluarga adalah institusi pertahanan yang paling efektif di dalam mempertahankan identitas bangsa. Keluarga adalah lembaga yang setiap saat dapat mengawasi, membimbing dan mengajarkan nilai-nilai luhur bangsa ini. Di dalam keluarga, orang tua harus secara terus-menerus mengawasi dan medidik anak-anak mereka. Di dalam keluarga lah pusat pendidikan yang paling kuat bagi generasi muda. Karena mereka adalah ujung tombak kemajuan bangsa ini.
Kita sangat prihatin dengan model pendidikan dan pengawasan keluarga modern saat ini. Kedua orang tua sibuk dengan urusan mereka sendiri-sendiri, mengakibatkan renggangnya komunikasi dan pengawasan terhadap anak-anak mereka sendiri. Kondisi inilah yang menyumbangkan lahirnya berbagai kenakalan dan kebrutalan remaja dan anak-anak saat ini. Anak di era ini sudah kehilangan figur orang tua yang harusnya penuh kasih saying mendidik mereka, tetapi justru orang tua lebih mementingkan karirnya sendiri. Bagaimana pun seorang anak akan sangat membutuhkan kasih sayang berupa perhatian dan bimbingan dari orang tuanya.
Lembaga pendidikan merupakan lembaga yang bertanggungjawab terhadap perkembangan intelektual bagi siswa/inya. Oleh karena itu lembaga pedidikan memiliki tugas mengajarkan pelajaran yang memang sudah menjadi kewajibannya. Namun demikian, lembaga pendidikan juga wajib mengarahkan dan mengawasi anak didiknya dalam persoalan kepribadian. Lembaga pendidikan yang baik adalah lembaga yang mengembangkan intelektual sekaligus moral anak didik. Disinilah peran lembaga pendidikan yang mendewasakan mereka baik secara mental, intelektual dan emosional bahkan spiritual. Jika hal ini dilakukan, tentu sebuah lembaga pendidikan akan mencapai target yang diimpikan.
Maraknya lembaga pendidikan yang berlatar agama sungguh menjadi suatu kebanggaan saat ini. Karena lembaga pendidikan yang berbasis agama ini diharapkan akan memiliki nilai lebih dibandingkan dengan lembaga yang bukan berbasis keagamaan. Lembaga ini diharapkan dapat mengyeimbangkan antara intelektual dengan pendidikan moral. Itulah sebabnya, orentasi orang tua dan para penyelenggara pendidikan pun harus dirubah, bukan hanya mengejar intelektual saja, tetapi juga emosional dan spiritual. Banyaknya orang-orang pintar saja tidak cukup di negeri ini. Orangpintar yang tidak bermoral justru kontraproduktif dengan tujuan pembangunan kita. Oleh karena itu sudah saatnya lembaga pendidikan menggabungkan kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual bagi para anak didiknya.
Masyarakat adalah benteng pertahanan terakhir bagiterjaganya nilai-nilai luhur bangsa ini. Masyarakat secara tidak langsung memiliki peran besar di dalam mendidik, mengawasi dan mengontrol generasi muda. Sayangnya saat ini control masyarakat terhadap generasi muda sudah sangat longgar. Norma-norma masyarakat yang dulu menjadi andalan sebagai alat pengawasan terhadap penyakit masyarakat kini sudah mulai terkikis. Hal itu ditunjukan dengan bebasnya pengawasan terhap kos-kosan, perhotelan dan juga tempat-tempat wisata dari pengawasan masyarakat. Lebih ironis lagi masyarakat sudah masa bodoh dengan pelanggaran-pelanggaran norma yang terjadi di lingkungannya. Lihatlah pergaualan bebas yang terjadi di kota-kota besar saat ini. Pergaulan bebas telah melahirkan berbagai berbagai persoalan yang sangat memprihatinkan.
Dari ketiga tri pusat pendidikan itu, pemerintah adalah alat Negara yang paling punya kekuatan untuk mengeliminasi degradasi kepribadian generasi muda. Sebagai pemegang otoritas, pemerintah harus tegas dengan mengambil tindakan yang dapat menanggulangi kemerosotan nilai luhur bangsa. Oleh karena itu, pemerintah harus mengeluarkan undang-undang yang dapat menjaga martabat bangsa. Undang-undang pornografi adalah salah satu langkah positif yang harus ditegakan di negeri ini. Dengan adanya otonomi daerah, Perda menjadi sesuatu yang sangat penting di dalam mengjaga dan mengawasi setiap aktivitas masyarakatnya. Karena dengan Perda ini masing-masing daerah dapat mengantisipasi pelanggaran moral sesuai dengan persoalan yang dihadapi daerahnya masing-masing. Wa Allah a’alam.
Yogyakarta, 22 Mei 2012
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H