Mohon tunggu...
Ahmad W. al faiz
Ahmad W. al faiz Mohon Tunggu... Penulis - Penulis.
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

a little bird which surrounds this vast universe, does not necessarily change itself, becoming a lizard. Do you know why. Yes you do.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Demokrasi Indonesia: Menyeimbangkan Kebebasan dan Hak Publik dalam Dinamika Kontemporer

16 September 2024   23:52 Diperbarui: 16 September 2024   23:52 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Demokrasi Indonesia: Menyeimbangkan Kebebasan dan Hak Publik dalam Dinamika Kontemporer".

Pascasarjana UMSU.

Dalam lanskap politik Indonesia yang terus berevolusi, sistem demokrasi menjadi pilar utama yang menopang struktur sosial dan pemerintahan negara. Sejak era reformasi 1998, Indonesia telah menempuh perjalanan panjang dalam upaya mewujudkan cita-cita demokrasi yang substansial, bukan sekadar prosedural. Namun, di tengah capaian signifikan yang telah diraih, tantangan untuk menyeimbangkan kebebasan individu dan hak publik tetap menjadi isu sentral yang memerlukan perhatian mendalam.

Demokrasi, pada hakikatnya, adalah sistem yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. Di Indonesia, prinsip ini tertuang dalam sila keempat Pancasila: "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan". Implementasi prinsip ini telah membuka ruang luas bagi partisipasi publik dalam proses politik, mulai dari pemilihan umum yang bebas dan adil hingga kebebasan berpendapat dan berorganisasi.

Namun, kebebasan yang diberikan oleh sistem demokrasi bukanlah tanpa batas. Dalam konteks Indonesia yang majemuk, dengan beragam suku, agama, dan kelompok kepentingan, kebebasan individu seringkali bersinggungan dengan kepentingan kolektif. Di sinilah peran negara menjadi krusial dalam menjaga keseimbangan antara hak individu dan keharmonisan sosial.

Salah satu manifestasi paling nyata dari dilema ini adalah dalam hal kebebasan berekspresi. Di era digital, penyebaran informasi dan opini menjadi sangat cepat dan luas. Sementara hal ini memberdayakan warga untuk berpartisipasi aktif dalam diskursus publik, juga membuka peluang bagi penyebaran ujaran kebencian dan disinformasi yang dapat mengancam kohesi sosial. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang dimaksudkan untuk mengatur ruang digital, justru sering dikritik sebagai alat yang dapat membatasi kebebasan berekspresi.

Di sisi lain, pemenuhan hak publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan ekonomi, menjadi tantangan tersendiri bagi demokrasi Indonesia. Desentralisasi kekuasaan pasca reformasi memang telah membawa pelayanan publik lebih dekat kepada masyarakat. Namun, disparitas antar daerah dalam hal kualitas layanan publik masih menjadi isu yang belum terselesaikan. Ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas demokrasi dalam menjamin kesetaraan akses terhadap hak-hak dasar warga negara.

Dalam ranah politik, sistem multipartai yang diadopsi Indonesia memberikan ruang bagi representasi beragam kepentingan dalam proses legislatif. Namun, fenomena politik transaksional dan oligarki politik seringkali mengancam esensi demokrasi perwakilan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa suara rakyat dapat terdistorsi oleh kepentingan elit politik dan ekonomi.

Tantangan lain yang dihadapi demokrasi Indonesia adalah dalam hal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Meskipun lembaga-lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dibentuk, upaya memberantas korupsi seringkali berhadapan dengan resistensi dari kelompok-kelompok kepentingan. Ini menunjukkan bahwa demokrasi prosedural saja tidak cukup; diperlukan kultur politik yang mendukung transparansi dan akuntabilitas.

Isu kontemporer lainnya yang menguji kelenturan sistem demokrasi Indonesia adalah penanganan pandemi COVID-19. Kebijakan pembatasan sosial yang diterapkan pemerintah memunculkan debat tentang batas-batas intervensi negara terhadap kebebasan individu demi kepentingan publik yang lebih besar. Ini menjadi refleksi nyata tentang bagaimana demokrasi harus bisa adaptif menghadapi krisis tanpa mengorbankan prinsip-prinsip dasarnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun