Masyarakat Madani : Nilai & Presfektif Kepemimpinan Politik.
Hijrah Sebagai Momentum Nilai Yang Madani.
Masyarakat Madani merupakan padanan dari konsep civil society (masyarakat sipil) yang lahir di Barat pada abad ke-18 dengan tokohnya John Locke atau Montesquieu. Sebelumnya pada zaman Yunani Kuno pernah digunakan kata societies civilis oleh Cicero, namun dengan pengertian yang identik dengan negara. Konsep civil society berusaha untuk mencegah lahirnya pemerintahan yang otoriter, dengan menciptakan masyarakat yang kuat vis--vis negara. 1
Sebagai wacana dalam dimensi perubahan kondisi kepemipinan politik, yang teridentifikasi dengan suatu momentum peristiwa hijrahnya kekuasaan politik versi Orde Baru, kepada dimensi politik Rerfomasi 1998, struktur kekuasaan politik, yang menitik beratkan pada pembangunan kekuasaan dengan paradigma sentralitas kekuasaan, otorianisme. civil society menjadi upaya dari sasaran ideal sistem dalam implementasi kekuasaan dalam kepemimpinan demokrasi sebagai konsep sistem kenegaraan bagi masyarakat civil.
Dalam, pemahaman yang melandasi bentuk frase, Masyarakat Madani sebagai model kepemimpan ummat, pada tenggang masa hijrah ke madinah, dalam hijrah nabi Muhammad, S.A.W, secara bahasa terminologi, hijrah (bahasa Arab: ) adalah perpindahan/migrasi, sedangkan dalam terminologi peristiwa sejarah kenabian, perpindahan/migrasi Nabi Muhammad dan pengikutnya dari Makkah ke Madinah pada bulan Juni tahun 622. 2
Prof. Dr. Nur Syam, M.Si memaparkan keterlibatan Gus dur, KH. Abdurahman Wahid, dalam keikutsertaan membangun konsep tersebut di atas sebagai implementasi pemikiran islam di Indonesia dalam keterkaitan site, dari sistem demokrasi pasca Reformasi.
Terutama, dalam proses penguatan civil society dalam berhadapan dengan negara, bersifat teoretik-konseptual, dalam ranah relasi antara negara dan masyarakat, yang tentunya berpotensi untuk dikatakan demikian, mengingat peristiwa historis tersebut sebagai momentum dari perspektif spiritual dan historis, menuju interpretasi sistem nilai secara konsep, kenegaraan di tengah kemajemukan, tradisi, kebudayaan dan etnik di indonesia, dalam implementasi suatu upaya politik dalam menyeimbangkan relasi negara bagi masyarakatnya.
Gus Dur, (KH. Abdurahman Wahid) adalah bagian dari proses penguatan civil society. Tidak bisa dilupakan bagaimana peran Gus Dur dalam mendorong gerakan civil society ini. Keterlibatan beliau di dalam gerakan civil society tidak hanya memasuki ranah wacana, tetapi juga di dalam praksis civil society.
Beliau terlibat di dalam gerakan Forum Demokrasi (Fordem) yang merupakan "tandingan" pemerintah. Gerakan ini merupakan counter hegemony terhadap kekuatan negara yang gigantic and powerfull. Makanya, Gus Dur lalu sering mendapatkan kekerasan politik.
Dan, Rasanya tidaklah berlebihan kalau kita menerjemahan civil society dengan masyarakat madani, karena kehidupan masyarakat Madinah di bawah Nabi Muhammad SAW dan Khulafaur Rasyidin sangat menjunjung prinsip-prinsip dalam civil society yang lahir di Barat. M. dimana, proto-masyarakat dalam konsep masyarakat dalam kedudukan yang seimbang dan parameter ideal dalam kondisi nilai yang terbangun.1
Kebangkitan wacana civil society dalam NU diawali dengan momentum kembali ke khittah 1926 pada tahun 1984 yang mengantarkan Gus Dur sebagai Ketua Umum NU. Gus Dur memperkenalkan pendekatan budaya dalam berhubungan dengan negara sehingga ia dikenal sebagai kelompok Islam budaya, yang dibedakan dengan kelompok Islam Politik. Dari kandungan NU lahir prinsip dualitas Islam negara, sebagai dasar NU menerima asas tunggal Pancasila. Alasan penerimaan NU terhadap Pancasila berkaitan dengan konsep masyarakat madani, sebagaimana, Saefur Rochmat dalam wacana yang mengulas ihwal yang berkenaan dengan, pengertian yang terkait, yakni, MASYARAKAT MADANI: DIALOG ISLAM DAN MODERNITAS DI INDONESIA. 1
Stabilitas, dan keseimbangan yang kemudian dalam narasi peristiwanya, sebagai proto-masyarakat yang merupakan parameter nilai spiritulitas keagamaan, atas ketaatan, dengan suatu perintah agama, terkait sirrah nabi, hijrah (migrasi) dari mekkah ke madinah, pada pada bulan Juni tahun 622. yang, pada presfektif nilai implementasi sistem kenegaraan, sebagai ruang demokratis, bukanlah suatu pertentangan dalam mencapai suatu kondisi, masyarakat, yang ideal, dalam pendekatan berkapasitas agenda di dalam nilai politik. dengan pergeseran pengertian makna, tercapainya, suatu kondisi keberpihakan bagi masyarakat secara luas dalam barometer nilai yang demokratis, di dalam ruang yang menjembatani, pemahaman demokrasi dan civil-society di Indonesia. Setidaknya, adalah, seperangkat konsep, hijrah sebagai landasan, monumental, dari momentum nilai yang madani. Sebagai, pengertian yang datang kemudian, dalam mendefinisikan pengertian madani sebagai kondisi tercapainya nilai keseimbangan yang demokratis dalam politik dan demokrasi di Indonesia. dan peran serta, dari dukungan ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia), dalam bentuk pressure group dari kalangan Islam. Hal itu terjadi karena ada perantara Presiden, BJ. Habibie yang sangat dekat dengan Soeharto. Dengan demikian pengembangan konsep masyarakat madani merupakan salah satu cara dari kelompok ICMI untuk merebut pengaruh dalam Pemilu 1997.
Tidak, kalah menarik dengan lirik, dalam syair, yang mengutarakan hijrah sebagai nilai yang puitik, berikut;
Lirik
الهجرة رحلة هادينا
Hijrah adalah perjalanan yang menjadi petunjuk bagi kita
حمل الإسلام لنا دينا
(Nabi Muhammad) membawa Islam sebagai agama untuk kita
فسلام الله علی الهادی
Maka semoga keselamatan dari Allah tercurah atas Nabi Sang pembawa petunjuk
والگون يردد آمينا
Dan semesta senantiasa dalam kedamaian
رحل الصديق عن الدار
Abu Bakar As Shiddiq meninggalkan rumahnya
فی صحبة خير الأبرار
Demi menemani Sang Manusia Terbaik
صلوات الله تبارکه
Semoga salawat dan keberkahan tercurah kepadanya
ملأ الدنيا بالأنوار
Yang telah mengisi dunia dengan cahaya
الله تگفل يحميه
Allah senantiasa menjaganya