Pendahuluan
Keberadaan guru penggerak dalam konteks kemungkinan perubahan kurikulum nasional di Indonesia merupakan isu yang penting untuk dianalisis secara kritis. Guru penggerak sebagai ujung tombak perubahan di tingkat sekolah, memiliki peran yang sangat strategis dalam menghadapi kemungkinan perubahan kurikulum nasional. Mereka berperan sebagai agen perubahan yang diharapkan mampu mendorong inovasi dan peningkatan kualitas pendidikan. Â Mereka diharapkan mampu menginspirasi, memfasilitasi, dan mengimplementasikan kurikulum baru secara efektif.
Peran Guru Penggerak dalam Kurikulum Merdeka
Seiring dengan dikeluarkannya kebijakan Kurikulum Merdeka dalam pendidikan nasional di Indonesia, pemerintah juga memberlakukan kebijakan tentang guru penggerak. Tujuan utama kebijakan guru penggerak di era Kurikulum Merdeka adalah untuk:
1. Meningkatkan kualitas pembelajaran
Dengan memberikan pelatihan dan pendampingan yang intensif, guru penggerak diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.
2. Memperkuat ekosistem pendidikan
Guru penggerak menjadi bagian dari ekosistem pendidikan yang lebih luas, berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
3. Mewujudkan profil pelajar Pancasila
Guru penggerak berperan penting dalam membentuk peserta didik menjadi pribadi yang beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.
Berangkat dari tujuan mulia di atas, keberadaan guru penggerak dalam implementasi Kurikulum Merdeka, memiliki peran yang sangatlah krusial. Mereka tidak hanya menjadi pengajar, namun juga menjadi: