Mohon tunggu...
Ahmad S Tizali
Ahmad S Tizali Mohon Tunggu... Wiraswasta -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Syarat Rental Innova Murah Jakarta

7 Desember 2016   15:03 Diperbarui: 7 Desember 2016   23:05 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Otomotif. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Mungkin bagi anda yang sedang ingin sewa mobil tapi masih bingung dan bertanya-tanya tentang syarat sewa kendaraan atau mobil yang akan dipilih seperti rental Innova Jakarta maka disini kami akan menyajikan beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku di Jakarta. Mungkin bagi anda yang sering sewa mobil rental sudah mengetahui akan tetapi bagi orang yang belum mengetahui dan baru pertama ingin menyewa kendaraan di Jakarta syarat tersebut pasti sangat berguna. 

Inilah beberapa syarat rental Innova di Jakarta untuk perorangan dan perusahaan. Syarat sewa Innova di Jakarta untuk perorangan syarat yang harus dipenuhi yaitu Mengisi formulir biodata penyewa dengan lengkap, fotokopi bukti kepemilikan rumah atau tempat tinggal, bersedia untuk di survey alamat dan tempat tinggal anda apabila penyewanya sekitar Jakarta dan mobil rentalnya akan digunakan bepergian ke luar Jakarta.

Selain itu syarat rental Innova Jakarta untuk perorangan yaitu Fotokopi KTP, KK, Pasport atau KITAS (pemohon dan penjamin), memiliki penjamin yang akan menjamin uang sewanya selain pemohon. Fotokopi NPWP, fotokopi PBB, fotokopi SIM pengemudi. Fotokopi rekening tabungan/koran 3 bulan terakhir, Pas foto 4 x 6 atau gambar diri lainnya dan membayar uang deposit sebagai jaminan asuransi atau dikembalikan di akhir sewa. Syarat-syarat ini harus terpenuhi karena untuk menjaga keamanan dua belah pihak antara penyewa dan tempat sewanya. 

Dengan adanya kejelasan antar kedua belah pihak maka akan memudahkan bagi keduanya ketika terjadi hal-hal yang buruk dijalanan saat berkendara. Selain itu pihak tempat rentalnya juga tidak akan mengalami penipuan ketika pihak penyewanya sudah jelas dan almatnyapun juga sudah diketahui oleh pihak tempat sewanya. 

Selain syarat rental Innova Jakarta untuk perorangan ada juga syarat yang lain bagi penyewa untuk perusahaan, syarat rental Innova untuk perusahaan tersebut diantaranya yaitu yang pertama fotokopi tanda daftar perusahaan. Yang kedua yaitu fotokopi akte pendirian perusahaan. Yang ketiga yaitu fotokopi SIUP dan NPWP, yang keempat yaitu surat pemesanan kendaraan. Yang kelima yaitu surat keterangan domisili perusahaan, yang keenam yaitu fotokopi pemohon. 

Yang ketujuh yaitu surat kuasa bila bukan direktur perusahaan yang bertanggung jawab. Yang kedelapan yaitu Fotokopi KTP direksi, atau pejabat yang bertanggung jawab. Yang kesembilan yaitu fotokopi SIM pengemudi, yang kesepuluh yaitu fotokopi rekening koran 3 bulan terakhir. Yang kesebelas yaitu membayar uang deposit sebagai jaminan asuransi atau akan dikembalikan di akhir sewa dan yang keduabelas atau yang terakhir yaitu bersedia untuk kami survey dikantor dan tempat tinggal pemohon.

Itulah beberapa syarat yang harus terpenuhi apabila anda sewa atau rental Innova Jakarta untuk perorangan atau untuk perusahaan. Selain syarat diatas maka juga akan ada ketentuan yang berlaku bagi penyewanya diantaranya yaitu :

  • Dalam sewa satu bulan maka akan dihitung 30 hari
  • Semua kerusakan yang diakibatan oleh pihak penyewa maka ditanggung pihak penyewa dan perusahaan rental tidak ingin bertanggung jawab atas kelalaian penyewa
  • Jika sewa tanpa sopir maka perusahaan akan memonitor kendaraan tersebut untuk keamanan
  • Pihak penyewa dilarang untuk melakukan tindakan seperti menjual kendaraan rental, menggadaikan, menyewakan kembali kepada orang lain, menggunakan mobil rentalnya untuk tindakan kejahatan, memindah tangankan sewa atau rental ke orang lain, kendaraan rental hanya berlaku untuk dikendarai oleh orang yang sudah memiliki SIM, dan harus menjaga dan merawat mobil kendaraan yang disewa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun