Pendidikan Karakter Sebagai Pencetus Perdamaian Dunia Millenialis
Ahmad Taufq Bukhari Siregar
(Mahasiswa IAIN Samarinda Jurusan Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir)
Sebagaimana yang kita ketahui bahwasannya, manusia tidak bisa hidup secara sendirian melainkan harus hidup secara berdampingan antar sesama Manusia. Setiap Manusia pasti memiliki yang namanya karakter yang dimana masing-masing manusia memiliki karakter yang berbeda-beda. Akan tetapi bagaimana kita dapat menyatukan karakter-karakter yang berbeda ini, tentu di zaman Millenal sekarang tidaklah mudah dapat menyatukan sebuah karakater-karakter dalam setiap manusia yang ada didunia Khususnya di Indonesia itu sendiri.
Indonesia merupakan salah satu Negara berkembang yang dimana karakter-karakter pemuda di Indonesia masih sangat memprihatinkan. Diantaranya adalah unjuk rasa yang mengakibatkan kerusakan terhadap fasilitas maupun mengganggu aktivitas masyarakat di daerah tersebut.Para pelajar di Indonesia yang seharusnya menjadi generasi Millenial yang berkarakter justru malah menjadi sorotan public terkait dengan Unjuk Rasa yang berkepanjangan dengan para pelajar yang lainnya. Menurut Komisioner Bidang Pendidikan Indonesia (KPAI) Retno Listiyarti mengatakan "Pada tahun 2017, angka tawuran hanya 12,9 persen, tapi tahun 2018 menjadi 14 persen." Dan bahayanya lagi bahwasannya permasalahan tersebut bukannya diselesaikan melainkan disebarkan melalui media sosial.Tentu ini menjadi suatu perhatian kita sebagai warga yang berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Berikutnya adalah masalah pergaulan bebas yang seringkali dilakukan oleh kaum-kaum remaja di Indonesia.Di Indonesia sendiri data statistic menurut CSR Reckitt Benckiser Indonesia hasil temuan dari survei yang dilakukan secara daring ini juga menemukan bahwa lebih dari 58 persen remaja melakukan pergaulan bebas pada tahun 2019 ini. Rata-rata pelaku pergaulan remaja tersebut masih berusia 18-20 tahun dan 30 persen berada pada umur antara 21-25 tahun.22 persen berada pada sekitar antara umur 25 tahun keatas.Dari data uraian tersebut remaja merupakan pelaku pergaulan bebas tertinggi di Indonesia.Sungguh ini merupakan suatu bencana untuk generasi bangsa Indonesia.Maka perlunya kita mengembangkan pendidikan karakter kepada generasi-generasi millennial di Indonesia untuk mengantisipasi kejadian yang berkelanjutan.
Masalah yang menjadi permasalah yang belom bisa terselesaikan hingga saat ini adalah kasus Narkoba, khususnya di kalangan remaja-remaja Indonesia. Narkoba merupakan salah satu obat terlarang yang dimana dikonsumsi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan tidak mempertimbangkan aturan dosis dan rekomendasi dari seorang dokter.Narkoba telah banyak meracuni generasi-genarsi millennial di seluruh dunia, terutama di Indonesia. Sebagaimana menurut statistik Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisiaris Jenderal Polisi Heru Winarko menyebut, penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja makin meningkat. Di mana ada peningkatan sebesar 24 hingga 28 persen remaja yang menggunakan narkotika di tahun 2019 ini. World Drugs Reports 2018 yang diterbitkan United Nations Office on Drugs and Crimes (UNODC), menyebutkan sebanyak 275 juta penduduk di dunia atau 5,6 persen dari penduduk dunia (usisa 15-64 tahun) pernah mengonsuimsi narkoba.
Sementara di Indonesia, BNN selaku focal point di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) mengantongi angka penyalahgunaan narkoba di tahun 2017 sebanyak 3.376.115 orang pada antara usia 10-59 tahun. Sedangkan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar di tahun 2018 mencapai angka 2,29 juta orang. Salah satu kelompok masyarakat yang rawan terpapar penyalahgunaan narkoba adalah mereka yang berada pada antara usia 15-35 tahun atau generasi millennial. Dari data uraian diatas menandakan bahwa generasi millennial saat ini sudah mencapai keadaan yang sangat kritis dimana generasi millennial di Indonesia telah terancam pendidikan karakternya yang berdampak pada kesatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh Karena itu Pendidikan Karakter perlu kita bangun bersama.
Pengertian dari sebuah Pendidikan Berkarakter adalah suatu usaha manusia cexara sadar dan terencna untuk mendidik dan memberdayakan potensi peserta didik guna membangun karakter pribadinya sehingga dapat menjadi individu yang bermanfaat bagi diri sendiri dan lingkungannya. Pendidikan Berkarakter memiliki sistem pendidikan yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai karakter tertentu kepada peserta didik yang didalamnya terdapat komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, serta tindakan untuk melakukan nilai nilai tersebut. Pendidikan Berkarakter sangat erat hubunganya dengan pendidikan moral yang dimana bertujuan untuk mengembangkan dan membentuk kemampuan individu secara  terus-menerus guna penyempurnaan diri kearah hidup yang lebih baik.
Secara umum Fungsi daripada pendidikan berkarakter adalah untuk membentuk karakter seorang seseorang sehingga menjadi pribadi yang bermoral, berakhlak muliah, bertoleran, tangguh, dan berperilaku baik. Adapun Fungsi Pendidikab Berkarakter secara Khusus adalah untuk mengembangkan potensi dasar dalam diri manusia sehingga menjadi individu yang berpikiran baik, berhatri baik, dan bertutur kata yang baik. Kemudian untuk membangun dan memperkuat perilaku masyarakat yang multikultur. Kemudian untuk membangun dan meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam hubungan dalam negeri maupun internasional. Pendidikan Berkarakter dilakukan sejak dini, yaitu sejak masa kanak-kanak. Ruang lingkup dalam Pendidikan Berkarakter sangatlah luas. Pendidikan Berkarakter bisa dilakukan di lingkungan keluarga, sekolah dan lingkungan masyarakat, serta memanfaatkan berbagai media belajar.
Tujuan daripada Pendidikan Karakter yang utama adalah untuk membangun bangsa yang tangguh dimana masyarakat dapat bersikap berakhlah mulia, bermoral, bertoleransi, dan bergotong royong. Untuk mencapai tujuan utama tersebut maka didalam diri seseorang harus ditanamkan nilai-nilai pembentuk karakter yang bersumber dari Agama, Pancasila, dan Budaya. Nilai-nilai pembentuk karakter adalah Kejujuran, Sikap Toleransi, Disiplin, Kerja Keras, Kreatif, Kemandirian, Sikap Demokratis, Rasa Ingin Tahu, Semangat Kebangsaan, Cinta Tanah Air, Menghargai Prestasi, Sikap Bersahabat, Cinta Damai, Gemar Membaca, Peduli Terhadap Lingkungan, Peduli Sosial, Rasa Tanggungjawab, Religius.
Seperti yang kita ketahui proses Globalisasi secara terus-menerus akan berdampak pada perubahan karakter masyarakat Indonesia. Kurangnya Pendidikan Berkarakter akan menimbulkan Krisis moral yang berakibat pada perilaku negative di masyarakat, misalnya pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, pencurian, kekerasan terhadap anak, dan lain sebagainya. Menurut Thomas Lickona, sekiranya ada 7 alasan mengapa Pendidikan Berkarakter harus diberikan kepada warga negara sejak dini yaitu :
1.Ini merupakan cara paling baik untuk memastikan para murid memiliki kepribadian dan karakter yang baik dalam hidupnya.
2.Pendidikan ini dapat membantu meningkatkan perstasi akademik anak didik.
3.Dapat membentuk individu yang menghargai dan menghormati orang lain dan dapat hidup di dalam masyarakat yang majemuk.
4.Sebagian anak tidak bisa membentuk karakter yang kuat untuk dirinya ditempat lain.
5.Sebagai upaya mengatasi akar masalah moral-sosial, seperti ketidakjujuran, ketidaksopanan, kekerasan, etos kerja rendah, dan lain lain.
6.Merupakan cara terbaik untuk membentuk perilaku individu sebelum masuk ke dunia kerja atau usaha
7.Sebagai cara untuk mengajarkan nilai-nilai budaya yang merupakan bagian dari kerja suatu perdaban
Dari penjelasan diatas dapat kita sadari bahwa Pendidikan Berkarakter sangatlah penting bagi semua orang yang berada di Dunia. Dengan begitu, Pendidikan Berkarakter dapat dijadikan pedoman untuk menjaga keutuhan perdamaian dunia di era Millenial, khususnya di Indonesia. Bersama kita wujudkan Indonesia Berpendidikan Berkarakter untuk Bangsa dan Negara.