Mohon tunggu...
Ahmad Tamami Jafar
Ahmad Tamami Jafar Mohon Tunggu... Konsultan - Komite Masyarakat Sipil Pengawal Demokrasi

Padi tumbuh tak berisik. Tan Malaka, Tokyo, Desember 1925

Selanjutnya

Tutup

Politik

Presiden Alam Gaib Datang, Pasal Santet RKUHP Terang Benderang

26 Oktober 2019   08:57 Diperbarui: 26 Oktober 2019   16:26 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto : https://wahyumahbubah.wordpress.com

Permasalahan pasal santet ini yang belum rampung dan masih menuai kontra adalah pembuktian baik formil maupun materil nya. Melalui Presiden Alam Gaib yang mampu menyatukan penghuni bumi, lautan sampai kayangan, maka beliau akan mudah menerawang siapa pelaku santet yang telah menyebabkan korban. Melihat kemurahan hati beliau, kita pasti bisa meminta agar beliau mau terlibat dalam pembuktian setiap kali ada korban. Termasuk memberi masukan terkait upaya pencegahan persantetan tersebut.

Jadi, kita perlu berbesar hati dan dengan upaya yang maksimal agar Presiden Alam Gaib mau membantu kita menghadapi dinamika maupun problematika yang tengah kita alami di Negeri ini. Andai kata beliau menerima dan bersedia, maka stabilitas negara akan kembali membaik seperti sedia kala.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun