Mohon tunggu...
Takbir Abadi
Takbir Abadi Mohon Tunggu... Jurnalis - Senang berpetualang, menulis cakrawala, ingin membuat sebuah perubahan untuk semua dan mari bermanfaat.

cinta itu berjejak, harus punya bukti sejarah, energinya mengalir lewat keabadian.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Perjalanan RUU Masyarakat Adat yang Sunyi

26 November 2020   11:59 Diperbarui: 26 November 2020   12:03 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penulis: Ahmad Takbir Abadi 

Kepentingan untuk menghambat pembahasan undang-undang ini secara logika akan terbaca, apalagi dengan terbitnya Undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, maka garis kepentingannya sangat jelas jika salah satu alasan masih tahap pembahasan Rancangan undang-undang dan masih dalam keadaan kurang jelas. 

Sehingga harapannya, untuk mengantisipasi dan mengurangi konflik di lapangan semestinya pemerintah harus progresif untuk segera melakukan rekonsiliasi aturan untuk melindungan masyarakat adat termasuk memberikan kejelasan Rancangan Undang-Undang (RUU)  Masyarakat Adat ini 

*Takbir Abadi 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun