Kepentingan untuk menghambat pembahasan undang-undang ini secara logika akan terbaca, apalagi dengan terbitnya Undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, maka garis kepentingannya sangat jelas jika salah satu alasan masih tahap pembahasan Rancangan undang-undang dan masih dalam keadaan kurang jelas.Â
Sehingga harapannya, untuk mengantisipasi dan mengurangi konflik di lapangan semestinya pemerintah harus progresif untuk segera melakukan rekonsiliasi aturan untuk melindungan masyarakat adat termasuk memberikan kejelasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Â Masyarakat Adat iniÂ
*Takbir AbadiÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H