Mohon tunggu...
Ahmad Syam
Ahmad Syam Mohon Tunggu... wiraswasta -

...jalan sunyi...\r\n\r\nwww.ahmad-syam.blogspot.com\r\n\r\n

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Anak Ditinggal di Mobil Bisa Didenda Rp220 Jt

4 Februari 2014   09:35 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:10 673
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_293735" align="aligncenter" width="475" caption="www.motherpedia.com.au"][/caption]

Musim panas di negeri Kanguru semakin memanas karena ulah sebagian orangtua yang bikin gerah. Dua pekan lalu seorang bayi berumur enam bulan dibiarkan sendiri di dalam mobil ketika suhu mencapai 40 derajat celsius. Si Ibu pergi berbelanja dan meninggalkan bayinya dalam mobil dengan pintu yang terkunci. Jika saja si bayi tidak terbangun. Jika saja si bayi tidak menangis sangat keras. Jika saja tidak ada petugas yang kebetulan melintas dan mendengar tangisannya. Jika saja....

Sebelumnya pada Desember lalu peristiwa yang sama menimpa bayi berusia enam bulan lainnya. Si orangtua meninggalkan bayinya sendiri di mobil selama hampir dua jam. Saat mereka tersadar dan kembali ke mobil sang bayi malang sudah tidak tertolong lagi. Si ibu berdalih lupa kalau bayinya masih di mobil saat kepolisian menanyainya.

Kejadian orangtua meninggalkan sendirian anaknya di dalam mobil terus berulang. Di wilayah Victoria, satu negara bagian di Australia di mana Melbourne adalah ibukotanya, tercatat sudah 1100 kejadian dalam 12 bulan terakhir. Beragam sebab dan alasan mengapa para orangtua itu meninggalkan anak-anak mereka di mobil. Misalnya, ada orangtua yang pergi belanja di swalayan dan membiarkan anak mereka menunggu di mobil, ada juga orangtua yang karena sedang bekerja dan membiarkan anak mereka tetap di mobil yang di parkirnya tidak jauh dari tempatnya bekerja.

Sebenarnya para orangtua tahu kalau meninggalkan anak di mobil bisa berdampak fatal. Tetapi kadang ada orangtua menggunakan bermacam dalih untuk membenarkan tindakan beraninya tersebut. Dalih-dalih yang menurut anggapan mereka akan mengurangi resiko buruk yang akan menimpah si anak seperti kaca mobil tetap dibuka setengah sehingga ada sirkulasi udara. Atau dalih lainnya misalnya kaca mobil tetap tertutup dan AC dinyalakan biar udara dalam mobil tetap adem.

Kedua dalih dan tindakan di atas sesungguhya sama sekali tidak dapat menjamin keadaan anak dalam mobil akan baik-baik saja. Bahaya dan resiko kematian mengintai si anak setiap saat. Jika suhu panas di luar mobil mencapai 35 hingga 40 derajat celsius maka suhu dalam mobil bisa saja mencapai 45 hingga 65 derajat celsius. Mobil yang terpapar panas tersebut akan tetap tidak aman sekalipun jendelanya dibuka setengah. Lagi pula si anak akan mengalami dehidrasi hebat karena anak-anak lebih cepat terserang dehidrasi ketimbang orang dewasa. Dengan menyalakan AC pun tidak memberikan jaminan anak-anak yang berada di dalamnya aman. Kalau adem mungkin iya, tetapi justru ini yang sangat berbahaya karen mobil terparkir dengan mesin dan AC hidup sangat berbahaya. Racun karbon monoksida (CO) dari AC mobil bisa memenuhi ruangan mobil tanpa disadari oleh orang di dalamnya.

Upaya mengurangi tindakan ceroboh orangtua sudah dilakukan. Australia termasuk negara yang “galak” menerapkan denda bagi si orangtua yang sering lalai tersebut. Lihat saja, negeri dibawa pimpinan Perdana Menteri Tony Abbot ini menyiapkan denda maksimun sebesar $AUD22,000 atau sekitar Rp220 juta. Dengan penegakan hukum di Australia yang sangat tegas sudah banyak orangtua yang dikenakan denda yang besarnya bervariasi tergantung berat-ringan pelanggaran kadang $AUD500 (Rp5 juta) atau biasanya juga $AUD2,165 (Rp21 juta). Ada pilihan lain jika menolak membayar denda yakni hukuman tiga bulan penjara.

Bagaimana di Indonesia? Terus terang saya belum pernah membaca ada aturan denda bagi orangtua yang membiarkan anaknya di mobil sendiri. Tetapi saya berharap aturan itu ada dan sayalah yang belum pernah membacanya. Aturan sedemikian penting paling tidak jika tidak bisa menghentikan kasus serupa setidaknya mengurangi. Australia sendiri meski telah memiliki aturan dan telah berlaku sangat “galak” dalam penerapannya toh masih banyak orangtua yang berani meninggalkan anaknya di mobil, bagaimana di Indonesia yang aturannya saja belum ada. Fungsi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) harus berdaya di sini dengan mengajukan peraturan yang memungkinkan adanya sanksi bagi orangtua yang meninggalkan anak di mobil.

[caption id="attachment_293738" align="aligncenter" width="316" caption="www.news.com.au"]

13914812952125073234
13914812952125073234
[/caption]

Tetapi di luar soal pengadaan aturan dan penegakannya, semua kembali pada kesadaran para orangtua. Anak-anak itu adalah buah dari kasih sayang orangtuanya. Memberikan nafkah dan mencukupi kebutuhan kasih sayangnya masih harus ditambah dengan perlakuan dan perlindungan yang baik. Anak-anak itu milik diri mereka sendiri, bukan miliki tunggal orangtuanya. Orangtua hanyalah tempat menitipkan mereka di sementara waktu.

Brunswick, 4 Februari 2014

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun