Mohon tunggu...
Ahmad Syaihu
Ahmad Syaihu Mohon Tunggu... Guru - Guru MTsN 4 Kota Surabaya
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Suka menulis dan berbagi tulisan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kurikulum Merdeka Akan Diganti Tahun 2024

15 Januari 2023   11:03 Diperbarui: 16 Januari 2023   20:33 1217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Syaiful Huda ketua Komisi X DPR RI di gedung Nusantara (foto: detik.com)

Kurikulum Merdeka yang mulai diterapkan di beberapa sekolah dan madrasah yang ditunjuk oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaa ternyata sifatnya TIDAK WAJIB diterapkan di sekolah maupun madrasah.

Hal ini disampaikan oleh  Syaiful Huda, Ketua Komisi X DPR RI di gedung parlemen (24/12/2021).

Menurut Syaiful Huda, opsi untuk tidak menerapkan Kurikulum Merdeka di sekolah bermula dari keinginan Pemerintah agar sekolah secara bertahap melaksanakan Kurikulum Merdeka tanpa terkecuali, kemudian DPR melalui Komisi X yang membidangi masalah pendidikan melakukan RDP ( Rapat Dengar Pendapat) dan setelah diskusi panjang akhirnya dicapai kata sepakat antara Pemerintah dan DPR, bahwa penerapan Kurikulum Merdeka bersifat opsional artinya sekolah yang masih menggunakan Kurikulum -13 boleh melanjutkan penerapan Kurikulum -13, yang mau menggunakan Kurikulum Merdeka juga dipersilahkan.

Menurut Syaiful Huda, Politikus PKB , DPR dan Pemerintah tidak sepakat mewajibkan penerapan Kurikulum Merdeka karena ingin melihat sejauh mana Kurikulum Merdeka itu bermanfaat 

"Apakah kurikulum baru memberi ruang yang lebih kepada guru? Apakah memberikan pembelajaran yang fokus kepada siswa sesuai minat dan bakatnya? Apakah bisa memberi ruang yang reflektif dan evaluatif? Apakah berdampak lebih baik? Semuanya belum bisa kami evaluasi," kata Huda di dalam keterangan yang diterima tim Parlementaria, Sabtu (24/12/2022).

 Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa output dari penerapan Kurikulum Merdeka itu akan terlihat 3-4 tahun ke depan jadi Pemerintah dan DPR akan kembali berdiskusi untuk menentukan apakah Kurikulum Merdeka ini wajib atau sunah bagi sekolah, jangan-jangan 2 tahun lagi Menterinya berganti dan Kurikulumnya juga akan berganti.

Alangkah mubazirnya biaya trilyunan rupiah yang sudah digelontorkan untuk menyusun Kurikulum Merdeka, melatih instruktur, guru , kepala sekolah untuk menerapkan Kurikulum Merdeka kalau pada akhirnya nanti akan diganti dengan Kurikulum Baru lagi.

Kapan pendidikan di Indonesia maju? sementara kebijakannya berubah terus seiring dengan pergantian menteri.

Kota Pudak, 15 Januari 2023

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun