Sabtu, 10 Desember 2022 siang tadi bertempat di Hotel Ambarukmo Yogyakarta berlangsung akad nikah antara Kaesang Pangarep putra ketiga Presiden Jokowi dan Erina Sofiah Gudono, putri ketiga Alm. Dr. Gudono. Setelah rangkaian prosesi akad nikah dilanjutkan dengan pemberian mahar dari Kaesang Pangarep kepada Erina Gudono.
Mahar merupakan salah satu rukun pernikahan yaitu sesuatu yang wajib diberikan oleh pengantin laki-laki kepada pengantin perempuan sesuai dengan kemampuan pengantin laki-laki.
Mahar yang diberikan Kaesang kepada Erina berupa uang tunai Rp300 ribu; empat batang emas dengan berat 10, 12, 20, 22 gram; dan seperangkat alat salat.
Jumlah bobot emas yang diberikan Kaesang jelas menunjukkan tanggal akad nikah dirinya dan Erina Gudono, yaitu 10 Desember 2022.
Kini, dalam unggahan vendor mahar seserahan yang digunakan Kaesang Pangarep, terungkap bahwa uang tunai yang melambangkan keduanya adalah anak ketiga itu masih punya makna khusus.
Mahar uang tunai tersebut terdiri dari tiga lembar uang pecahan Rp100 ribu, yang ikut melambangkan posisi keduanya sebagai anak ketiga di keluarga masing-masing.
Ada hal yang istimewa dari 3 lembar uang 100 ribuan berwarna merah dengan gambar Soekarno Hatta tersebut yaitu nomor seri uangnya yang khusus yaitu:
1. Uang pertama bernomor KSE101222, yang merujuk pada tanggal pernikahan Kaesang dan Erina hari ini.
2. Lembar uang kedua bernomor ESG111296, yang merujuk pada tanggal lahir Erina Gudono, yaitu 11 Desember 1996.Â
3. Kemudian lembar uang ketga bernomor KSP251294 yang merujuk pada tanggal lahir Kaesang, 25 Desember 1994.