Benarkah keputusan Menpan-RB ini menjadi solusi dari kebingungan Pemerintah daerah dalam menyikapi keberadaan tenaga honorer yang jumlahnya tidak sedikit diperkirakan sampai ratusan ribu orang di seluruh Indonesia.
Semoga ini adalah solusi terbaik, baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun tenaga honorer dan keluarganya.