Mohon tunggu...
Ahmad Syaihu
Ahmad Syaihu Mohon Tunggu... Guru - Guru MTsN 4 Kota Surabaya
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulislah dengan hati niatkan untuk berbagi kebaikan semoga karyamu abadi dan menjadi ladang jariyah. Penulis 11 buku tunggal antara lain Pak Guru Menjadi Tamu Allah dan Membingkai Waktu, serta 70 buku Antologi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menikmati Masa Pensiun dengan Tetap Berkarya

29 Agustus 2022   18:31 Diperbarui: 29 Agustus 2022   18:35 381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pensiun bagi seorang ASN adalah tahapan yang harus dilalui ketika batas usia pensiun bagi ASN tersebut tercapai bahkan satu tahun sebelumnya maka ASN tersebut memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP)

Pensiun bagi ASN ditandai dengan diterima SK Pensiun dari Kementerian yang menaungi ASN tersebut melaksanakan kewajiban sebagai ASN, serta akan mendapatkan sejumlah hak sebagai pensiunan antara lain gaji sebagai pensiunan

1. Menikmati masa pensiun dengan beristirahat dan melepaskan diri dari rutinitas pekerjaan yang sudah dilakukan puluhan tahun.

2. Melanjutkan aktivitas yang sama seperti saat sebelum pensiun, misalnya guru PNS bisa melnjutkan kiprahnya sebagai guru di sekolah swasta kalau memungkinkan atau berkiprah di dunia pendidikan, misalnya melalui Yayasan Pendidikan, atau bidang-bidang yang terkait dengan pendidikan

3. Memulai bisnis dengan modal dari uang pesangon ketika pensiun.

4. Aktif mengembangkan hobi yang sudah dirintis sebelum pensiun, misalnya berkebun, beternak, menulis, atau berkarya dalam bidang sosial kemasyarakatan.

5. Menikmati masa tua bersama keuarga, dengan anak dan cucu.

6. Semakin maningkatkan kualitas kehidupan beragama sebagai bekal kehidupan di akherat kelak dengan mengikuti kajian keagamaan, aktif di majelis-majelis taklim dan kegiatan kegamaan lainnya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun