Perjalanan Haji Pak Guru hari ke-30
Setelah satu bulan berada di kota Makkah untuk melaksanakan ibadah haji, Pak Guru dan rombongan melanjutkan perjalanan ke kota Madinah untuk berziarah ke makam Rasulullah yang terletak di Masjid Nabawi dan melaksanakan Arbain yaitu salat berjamaah 4O waktu di Masjid Nabawi.
Abdul Basit bin Abdul Rahman dalam bukunya 'Al Madinah Al Munawwarah Fadhailuha wa Tarikuha' mengemukakan bahwa Madinah terletak di tengahtengahpadangpasiryangsubur. Â Di sebelah Barat Laut dikelilingi bukit Silaa', di sebelah Selatan bukit E'ir dan Wadi Al Aqiq, sebelah Utara Jabal Uhud, JabalTsur,dan Wadi Qanat. Â Â
Di sebelah Timur adalah kawasan Tanah Hitam (Harrah) Waqim AsySyariyyah. Â Di sebelah Barat adalah Harrah Wabrah Al Gharbiyyah.
Rosululloh menjadikan Madinah sebagai tanah haram atau Tanah Suci setelah Makkatul Mukarromah. Â Dalam sebuah hadits riwayat Bukhori, Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya, "Sesungguhnya Nabi Ibrahim telah mengharamkan Madinah sebagaimana Nabi Ibrahim mengharamkan Mekkah dan berdoa untuk keberkatan Madinah baik dalam mud atau sha' nya sebagaimana Nabi Ibrahim a.s berdoa untuk Mekkah." (H.R. Al Bukhari). Â Â
Menurut sebuah riwayat Nabi berkata, "Ya Allah, jadikanlah keberkahan kota Madinah dua kali lipat daripada keberkahan yang Engkau berikan kepada kota Mekkah." Â Kemudian tentang keistimewaan atau kelebihan Madinah antara lain:Â
a. Jumhur lama seperti Imam Malik, Imam Syafi'i, dan Imam Ahmad menyatakan bahwa menangkap binatang buruan dan memotong pohon yang tumbuh di Madinah hukumnya haram, berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW yang artinya, Â Â
"Dan aku mengharamkan Madinah di antara dua tanah hitamnya, jangan dipotong pohonpohonnya,dan jangan ditangkap binatang buruannya." (HR. Muslim)Â
Ancaman melakukan kezaliman atau kemaksiatan di Madinah, sebagaimana hadits Nabi Muhammad SAW yang artinya, "Dari Ali bin Abi Thalib berkata bahwasannya Nabi bersabda,Â
"Madinah adalah tanah haram, letaknya di antara bukit E'ir dan Bukit Tsur. Barang siapa yang melakukan kezaliman (kemaksiatan di dalamnya) maka baginya laknat Allah, malaikat, dan manusia seluruhnya dan semua amal baiknya yang wajib maupun yang sunat tidak akan diterima oleh Allah pada hari kiamat (HR. Bukhari dan Muslim).
b. Keutamaan beribadah di Masjid Nabawi pahalanya 50 ribu derajat lebih tinggi dibandingkan dengan Masjid lain di dunia kecuali Masjidil Haram yang bernilai 1OO ribu derajat.