Mohon tunggu...
Ahmad Syaihu
Ahmad Syaihu Mohon Tunggu... Guru - Guru MTsN 4 Kota Surabaya
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulislah dengan hati niatkan untuk berbagi kebaikan semoga karyamu abadi dan menjadi ladang jariyah. Penulis 11 buku tunggal antara lain Pak Guru Menjadi Tamu Allah dan Membingkai Waktu, serta 70 buku Antologi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Alasan Pembagian Ibu Kota Negara

13 Juni 2022   09:14 Diperbarui: 13 Juni 2022   09:31 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

                                                                                         Kolase gambar calon Ibukota Indonesia (repro)

Indonesia sebagai negara besar baik secara luas wilayah dan maupun jumlah penduduk dan keragaman budaya, bahasa maupun potensi ekonomi wajib dikelola dan dikembangkan agar terjadi perkembangan yang menyebar ke seluruh wilayah Indonesia.

Karena luasnya wilayah dan keragaman budaya serta perkembangan ekonomi yang tidak merata perlu adanya terobosan dalam pembagian tugas perkembangan wilayah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pemerintah dan DPR sedang membahas undang-undang (UU) Provinsi. UU ini berkaitan dengan DKI Jakarta, Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Bali.

"Saat ini sedang berlangsung pembahasan di DPR mengenai sejumlah UU Provinsi," kata dia saat memberi sambutan dalam acara pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-44 di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali Bajra Sandi, Kota Denpasar, Ahad (12/6) sore.

Jakarta sebagai ibukota Indonesia yang akan digantikan oleh Nusantara di kalimantan sebagai pusat kegiatan politik dan pemerintahan, semua urusan politik dan pemerintahan akan berpusat di kota Nusantara yang sudah dimulai pembangunannya di Kalimantan, nantinya Jakarta tetap akan berperan sebagai ibukota ekonomi, pusat kegiatan dan pertumbuhan ekonomi, sarana dan prasarana ekonomi seperti Bank Central, Bursa Efek dan semua pusat industri, perdagangan dan jasa keuangan akan tetap di Jakarta.

Sementara Bali yang merupakan daerah Indonesia dengan segala kelebihan sektor wisatanya, bahkan banyak turis asing yang lebih kenal dengan Bali dibandingkan dengan Indonesia akan dijadikan pusat pertumbuhan sektor wisata, atau sebagai Ibukota Pariwisata di Indonesia.

Tentu legimitasi dari semua ini akan dibahas antara Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dengan Komisi I DPR yang akan merancang, mengatur dan menuangkan dalam sebuah peraturan dalam sebuah Undang-Undang, sebagai rakyat tentu kita menunggu hasil kerja mereka agar hasilnya sesuai dengan yang kita harapkan yaitu makin maju dan berkembangnya Indonesia dalam seluruh aspek dan merata di seluruh wilayah Indonesia. 

Dengan rencana pembagian tugas sebagai ibukota negara, secara politik, ekonomi maupun pariwisata maka Jakarta dan Bali tetap memiliki peran nyata dan potensial dalam mengembangkan perekonomian Indonesia sementara Ibukota Nusantara akan fokus sebagai pusat politik nasional.

Indonesia adalah negara besar mari kita tunjukkan kebesarannya dengan perkembangan yang merata di seluruh wilayah dalam segala bidang kehidupan.

Bagaimana menurut pendapat Anda?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun