[caption id="attachment_302361" align="aligncenter" width="403" caption="aktivitas cholid mahmud"][/caption]
Masih banyak kalangan masyarakat yang belum mengetahui lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Apalagi dengan sistem pemilihan umum saat ini dimana semua caleg dari semua parpol berkompetisi untuk mendapatkan suara terbanyak, maka keberadaan lembaga DPD RI seakan-akan semakin tidak populer. Para calon anggotra DPD RI tidak membawa bendera parpol, tidak membawa bendera ormas tertentu, walaupun mungkin saja calon anggota DPD RI berasal dari parpol maupun ormas.
Dalam kenyataan di masyarakat, masih banyak yang tidak mengerti perbedaan DPD RI dengan DPR RI. Oleh karena ketidaktahuan inilah yang menyebabkan masyarakat memandang dan memperlakukan secara sama antara calon anggota DPD RI dengan calon anggota DPR RI. Misalnya, masih banyak yang bertanya, “Dari partai apa?” Padahal pencalonan anggota DPD RI bersifat personal, bukan perwakilan parpol.
Menjaga Keutuhan NKRI Melalui DPD RI
Kehadiran DPD RI sangat berarti dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebagaimana diketahui, Indonesia adalah negara yang besar dengan cakupan wilayah yang sangat luas, jumlah pulaunya yang banyak serta jumlah penduduknya yang besar pula. Namun jumlah penduduk yang besar itu tidak terdistribusi secara merata ke seluruh wilayah kepulauan Republik Indonesia. 60% penduduk tinggal di pulau Jawa, 20% di Sumatra dan sisanya tinggal di seluruh kepulaun selain Jawa dan Sumatra.
Dalam sistem perwakilan melalui lembaga DPR yang menggunakan sistem representasi sesuai dengan proporsi jumlah penduduk maka tentu yang akan banyak mengisi lembaga DPR adalah orang yang berasal dari pulau Jawa. Tidak mengherankan kalau kebijakan yang diambil tentu akan banyak memprioritaskan kepentingan Jawa. Kehadiran DPD RI dimana jumlah anggotanya sama dari setiap propinsi 4 orang tentu akan mengurangi ketidakseimbangan yang dialami oleh DPR tadi. Sehingga kepentingan masyarakat di semua wilayah Indonesia bisa terpenuhi yang pada akhirnya keutuhan NKRI akan terus terjaga.
Ir. H. Cholid Mahmud, MT, sebagai salah seorang Calon Anggota DPD RI 2014 - 2019 dari daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sadar betul akan peran strategis DPD RI tersebut. Ia menyatakan akan terus berjuang untuk menjaga keutuhan NKRI melalui lembaga DPD RI, sebagaimana telah dilakukannya selama lima tahun terakhir ini.
[caption id="attachment_302362" align="aligncenter" width="500" caption="cholid mahmud"]
Menjaga Keseimbangan Pusat dan Daerah
Pembangunan di Indonesia harus segera merata ke seluruh pelosok tanah air. Tidak boleh tersentral hanya di ibu kota saja, namun harus menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena itu, Cholid Mahmud bertekat untuk berusaha membangun keseimbangan hubungan Pusat dengan Daerah melalui lembaga DPD RI. Pada masa yang lalu, pemerintahan Indonesia mengambil model sentralistik. Dengan model ini ternyata pemerintahan kita tidak mampu menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di seluruh wilayah Indonesia yang demikian luas.
Pasca reformasi kita lebih memilih menggunakan model desentralisasi yang berarti ada kewenangan-kewenangan yang sebelumnya menjadi kewenangan pusat sekarang didelegasikan menjadi kewenangan daerah. Peran yang penting untuk dimainkan sebagai Anggota DPD RI dalam hal ini adalah mengambil posisi sebagai wakil daerah yang membela kepentingan daerah guna membangun keseimbangan hubungan dengan pusat.
Mengoptimalkan Keunggulan DIY
Sebagai calon anggota DPD RI, Cholid Mahmud bertekat untuk mendorong semua komponen yang ada di DIY agar mampu menjadi guru bangsa bagi seluruh wilayah Indonesia. DIY memang miskin Sumber Daya Alam, tetapi sangat kaya dengan Sumber Daya Manusia. Berbekal keunggulan inilah DIY sangat berpotensi untuk menyuplai SDM-SDM nya ke seluruh wilayah Indonesia sekaligus menjadi contoh terbaik dalam pelaksanaan pemerintahan maupun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa serta bernegara.
Misalnya dalam pelaksanaan UU Desa yang baru saja ditetapkan. Ir. H. Cholid Mahmud, MT sebagai Anggota DPD RI telah berdialog dengan Kepala-kepala Desa di DIY untuk merumuskan langkah-langkah yang harus diambil guna pelaksanaan undang-undang tersebut ke depan agar hasilnya sesuai dengan tujuan besarnya yaitu mensejahterakan masyarakat serta membuat Kepala-kepala Desa dan Perangkat Desa berdaya guna dalam menjalankan semua tugas dan fungsinya.
Hasil-hasil rumusan tersebut bisa menjadi contoh bagi wilayah lain di Indonesia, sehingga DIY bisa menjadi rujukan bagi pelaksanaan UU Pemerintahan Desa.
Membela Kepentingan Masyarakat Bawah
Cholid Mahmud juga menyatakan akan selalu membela serta melindungi kepentingan masyarakat kecil. Sebagai contoh, ketika dilakukan pembahasan APBN, usulan awal dari Pemerintah subsidi yang akan diberikan kepada petani sebesar hanya 55 trilyun padahal subsidi untuk BBM mencapai 200 trilyun lebih. Sementara jumlah pemilik kendaraan apalagi pemilik mobil tidak sebanding dengan jumlah petani yang mencapai 60% penduduk kita.
Pada saat itu akhirnya subsidi untuk petani disepakati naik menjadi 98 trilyun. Ini hanya salah satu contoh dari peran sebagai pembela kepentingan masyarakat kecil melalui DPD RI. Cholid Mahmud bertekat untuk menjadikan lembaga DPD RI sebagai sarana untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat bawah.
Memiliki Integritas dan Karakter yang Kuat
Ir. H. Cholid Mahmud, MT adalah calon anggota DPD RI dari daerah pemilihan DIY dengan nomer urut 5. Saat ini ia masih menjabat sebagai anggota DPD RI periode 2009 – 2014, dan ia menyatakan akan meneruskan berbagai perjuangan yang telah dirintis sepanjang lima tahun di lembaga tersebut.
Cholid Mahmud selama ini juga dikenal sebagai seorang ustadz, pembimbing haji dan umrah, serta pernah menjadi dosen di Universitas Cokro Aminoto Yogyakarta. Ia dikenal sebagai sosok yang mempunyai karakter kuat, integritas tinggi, religius, serta berpengalaman di bidang politik yang panjang sehingga sangat layak menjadi wakil DPD DIY untuk membawa aspirasi masyarakat menuju Yogyakarta yang sejahtera dan berperadaban.
Ia dilahirkan di Semarang, 31 Januari 1966, saat ini menjadi Koordinator Kaukus Parlemen Bersih DIY. Pada Pemilu 2009 lalu, Cholid Mahmud menduduki peringkat kedua perolehan suara terbanyak yaitu 181.415 suara untuk menjadi senator di senayan periode 2009-2014.
Bahan :
http://krjogja.com/read/210914/nkri-harus-dijaga.kr
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H