Mohon tunggu...
Ahmad Sunarto
Ahmad Sunarto Mohon Tunggu... -

Bocah Angon

Selanjutnya

Tutup

Politik

Abu Jandal cs Pasukan Allah?

31 Desember 2014   14:51 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:07 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Orang yahudi dan Nasroni berkata: “kami putra-putra Allah dan kekasihnya.” Katakanlah: “mengapa dia menghukummu karena dosa-dosamu?” tidak, kamu manusia biasa seperti ciptaan-Nya yang lain, Dia mengampuni siapa saja yang Dia kehendaki dan menghukum siapa saja yang Dia kehendaki. Milik Allah kerajaan langit dan bumi dan segala yang ada di antaranya. Dan kepada-Nya semua itu kembali (Q.S. Al-Maidah: 18).
Ibnu Ishak meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Nu’man ibn Qushay, Bahr ibn Umar, dan Syas ibn Adi, mereka adalah merupakan pemimpin Yahudi, berbincang-bincang dengan Rosulullah saw. Dalam pembicaraan itu Nabi saw. mengajak mereka untuk kembali kepada Allah dan mengingatkan mereka akan pembalasan-Nya. Mereka menjawab, “Hai Muhammad! Tidaklah hal itu menakutkan kami, karena demi Allah, kami adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya.” Omongan seperti ini biasa diucapkan oleh kaum Nasroni. Peristiwa inilah yang menjadi latar belakang turunnya ayat ini.
Klaim bahwa mereka adalah anak-anak Allah dan kekasih-Nya merupakan bentuk ejekan kepada Islam dan kaum beriman. Ayat studi ini menafikan gagasan bahwa cinta kasih Allah terbatas untuk satu golongan atau bangsa tertentu. Allah bebas dari pertalian apapun, terlebih lagi dari pemihakan khusus kepada salah satu golongan manusia. Tuhan koq dibatasi.
Melihat video ISIS Indonesia ancam Polisi, TNI, Densus 88 dan Banser (pasukan iblis) di youtube pada 24 desember 2014 yang menampilkan sosok Abu Jandal alias Salim Mubarok Attamimi (pasukan Allah), pasukan Allah? Allah yang mana? Allah hanya 1, Allah yang Rohman dan Allah yang Rohim, Allah yang yaghfiru liman yasya-u (mengampuni siapa saja yang Dia kehendaki) dan wayu’adzdzibu man yasya-u (mengazab siapa saja yang Dia kehendaki).
Inilah bentuk ejekan nyata, yang sejatinya bukan ditujukan hanya kepada Polisi, TNI, Densus 88 dan Banser, tapi seluruh elemen bangsa ini. Mengibliskan Polisi, TNI, Densus 88 dan Banser sama saja dengan mengibliskan Bangsa ini, bagi mereka NKRI adalah Negara Kesatuan Republik Iblis. Tidak ada bagi iblis kecuali laknatullah.
Di dalam Al-Quran, term laknat banyak kita jumpai berdampingan dengan term kafir, lihat antara lain Q.S. Al-Baqoroh: 88,89/ Q.S. An-Nisa: 46/ Q.S. Al-Ahzab: 64. Karena Iblis termasuk pelaku kekufuran, maka laknat adalah gelar yang disematkan oleh Allah kepadanya. Hal ini sama dengan Abu Jandal yang bertindak seolah sebagai wakil Tuhan memberikan gelar Laknatullah ‘alaih kepada Jendral Moeldoko, karena baginya, dia sudah melakukan kekufuran. Kali ini Tuhan pasti tersinggung, karena sesungguhnya soal laknat-melaknat, kafir-mengkafir bukan urusan Abu Jandal, tapi mutlak urusan-Nya.
Klaim sepihak sebagai pasukan Allah adalah kesombongan yang nyata, merasa hanya merekalah yang dikasihi dan dicintai Allah, yang lain IBLIS. ketahuilah, bahwa sesungguhnya, mengiblis-ibliskan adalah keiblisan itu sendiri. Kasihan iblis.
Seorang waliyullah (kekasih Allah), tidak mengaku dan merasa bahwa dirinya seorang wali, seorang pelaku tasawuf yang sejati tidak akan pernah mangaku bahwa dirinya adalah seorang sufi. Dalam hal ini, Al-Quran menyingung di dalam Q.S. An-Najm:32, “falaa tuzakku anfusakum” (Jangan sok suci) “Huwa a’lamu bimanittaqo” (Dia lebih tahu siapa yang bertaqwa). Lakukanlah Ibadah yang sebaik-baiknya, tapi ingat, surga bukan urusanmu, maka jangan kau kapling-kapling surga itu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun