Seperti yang sudah diketahui, Fahri Hamzah baru saja dipecat oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari seluruh jenjang keanggotaan partai. Beberapa bulan sebelum pemecatan ini, Fahri Hamzah beberapa kali bersitegang dengan Majelis Pertimbangan PKS, salah satunya Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring.
Pada bulan jaunari lalu, Fahri Hamzah sempat mengancam akan melaporkan Tifatul Sembiring ke Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS. Hal tersebut dilakukan Fahri dikarenakan Tifatul terus memintanya mundur dari jabatan Wakil Ketua DPR. Padahal menurutnya meskipun senior Tifatul tidak bisa terus mendesaknya mundur, harus ada aturan yang ditegakkan. Â Sejak saat itu Fahri menegaskan bahwa apa yang dilakukan Tifatul sebagai bentuk feodalisme, dan dia tidak akan pernah tunduk pada hal semacam itu.
Selain pernyataan Tifatul, saat itu Fahri juga heran kenapa isu pemecatannya disampaikan kepada publik, padahal ia sendiri sudah pernah berdiskusi dengan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri pada awal Desember 2015. Diakuinya, memang Salim memintanya mengundurkan diri dari Wakil Ketua DPR. Namun permintaan pengunduran diri itu ditarik kembali, setelah Fahri menjelaskan mengenai kedudukannya sebagai pejabat publik dan keberadaan UU MD3. (lebih lengkap lihat di kompas.com)
Sampai disini, ada satu hal yang mengherankan dan menimbulkan pertanyaan. Kenapa Tifatul Sembiring begitu "ngotot" sampai meminta Fahri mundur dari jabatan Wakil Ketua DPR, padahal proses internal PKS sedang berlangsung. Siapa sebenarnya Tifatul Sembiring? Bagaimana rekam jejaknya sebagai Menkominfo? Adakah kepentingan lain dari ke "ngototan" Tifatul Sembiring dalam pemecatan Fahri Hamzah?.
Â
Lebih lanjut, mari kita simak dalam info berikut?
[caption caption="istimewa"][/caption][caption caption="istimewa"]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H