Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan laksanakan merger beberapa Bank yang berembel syariah, hal itu bakal terjadi pada februari 2021, 3 bank syariah akan dimerger menjadi satu bank syariah, tiga bank tersebut antara lain adalah BNI Syariah, Mandiri Syariah dan BRI Syariah.
Secara logika tiga bank syariah ini apa bila merger menjadi satu bank syariah akan melahirkan kekuatan besar dan kemajuan bagi ekonomi syariah di Indonesia yang mayoritas dihuni oleh umat islam.
dimergernya tiga bank syariah yang masih kecil-kecil tersebut akan melahirkan sebuah bank syariah besar yang pastinya akan mampu mengerjakan proyek dan program-program besar pula.
Dengan kekuatan penyatuan bank tersebut harus mampu meningkatkan ekonomi nasional dan menjadi sebuah bank syariah terbesar didunia, jika memang berpotensi bisa saja menjadi pusat ekonomi syariah didunua, bila tidak bisa maka merger tersebut dianggap sia-sia.
Dalam proses penyatuannya saat 3 (tiga) Bank Syariah yang disatukan mungkin bisa menjadi kekuatan bari dalam strategi ekonomi syariah di Indonesia, apa lagi apa bila 3 (tiga) bank Syariah tersebut mampu berkolaborasi dengan baik, mengingat posisi masing - masing bank yang begitu strategis untuk disatukan, memang dinilai bisa saling melengkapi sebab satu dengan yang lainnya saling memiliki porsi yang berbeda.
Seperti Bank BRI Syariah yang selalu fokus pada pada kredit korporasi dan penyaluran pembiayaan UMKM, lalu BNI Syariah yang amat terkenal dengan Costumer bankingnya, ditambah apa bila bisa memanfaatkan Bank induknya BNI yang memiliki cabang dibeberapa negara, akan berpotensi menjadi internasional funding. merger ini semoga menjadi harapan baru dalam membangun ekonomi syariah di Indonesia.
namun dalam proses mergernya pasti akan melahirkan kasus Pemutusan Hubungan Kerja dari 3 (tiga) Bank Syariah yang di satukan tersebut, hal ini akan berepek pada lahirnya pengangguran-pengangguran baru ciptaan merger bank-bank syariah tersebut.
Lain lagi dalam hal kepemimpinan dari 3 bank yang dimerger tentu apa bila gagal dalam menentukan pimpinan yang mampu mengkolaborasikan tiga keahlian dari bang yang dimerger akan menciptakan kegagalan dalam meraih angan untuk menata perekonomian nasional.
Hal itu harus menjadi perhatian khusus oleh para penguasa yang inginn menyatukan 3 bank tersebut, apa bila gagal menentukan pemimpin yang mampu mengkolaborasikan dan menyatukan sistem maka otomatis merger tersbut berakhir pada kebuntuan yang akhirnya mengikis setiap angan akan kemajuan.
lain lagi dalam proses membangun sinerji antara para 3 bank tersebut, tentu akan menjadi beban yang amat berat bagi pemerintahan, sebab setiap bank yang dimerger memiliki pola dan strategi yang berbeda dalam memajukan bank nya selama ini.
semoga merger tiga bank syariah tersebut mampu menjadi sentral penyembangan ekonomi syariah dunia, sehingga nama indonesia dalam dataran dunia baik dan bisa membusungkan dada dihadapan negara - negara islam serta menjadi contoh bagi generasi kedepan harinya.