"INDONESIA KEMBALI BERGOYANG"
Siapa yang tidak merasakan bahkan mungkin menceritakan ,akan ke gaduhan yang terjadi di garut jawa barat disaat memperingati hari santri pada tgl 22 Oktober 2018, yang memang aturan itu sudah di tetapkan selama 4 tahun belakangan ,bahwa hari santri adalah bagian dari hari nasional yang wajib juga di peringati,penulis memang bukan orang yang memiliki bagroud sabtri akan tetapi penulis adalah orang Islam
Pada saat terjadinya prosesi upacara ada suatu permasalahan yang terjadi, yaitu muncul suatu simbol dalam hal ini bendera bertuliskan tauhid yang di anggap bahwa itu adalah simbol dari kelompok atau organisasi yang pernah di bubarkan oleh pemerintah tepat pada tanggal 19 juli 2017 Â melalui kementrian Hukum dan HAM.hal ini memicu akan gejolak baik di kaum elite sampai masyarakat ,baik di jawa barat ataupun di lampung bahkan yang lebih luas, ya seluruh indonesia mungkin .Â
Yang jelas itu semua sekarang menjadi buah bibir bahkan banyak diskusi diskusi kecil mahasiswa yang membahas permasalahan itu ,menariknya ada yang menerima dan ada yang tidak menerima tindakan itu, yang memang mereka sama sama memiliki dalil sendiri sendiri,yah...!,sebenarnya berkenaan menerima atau tidak menerima akan tindakan itu tergantung dari kita ,sampai dimana kita melakukan risert (penelitian,analisis) terhadap permasalahan yang timbul ,seperti yang penulis sampaikan di atas ," penulis bukan santri tapi penulis Islam"
dari risert penulis baik dari diskusi diskusi kecil ,membaca kitab dan buku ,sampai melihat berita ,penulis ingin menginterprestasikan (menggambarkan )pendapat penulis berkenaan masalah yang sangat aktual tersebut, walau penulis bukan pakar hukum atau pakar ilmu agama, akan tetapi melalu pisau analisis penulis  yang di dapatkan dari pembelajaran di kampus ataupun organisasi kemahasiswaan ,penulis hanya ada dua sudut pandang pertama apakah ada indikasi politik terjadinya penggorengan gran issue pembakaran bendera atau  ini hanya kesalah pahaman belaka...! ya penulis tidak mau membahas itu sebenarnya ,karna penulis bukan pengamat politik, atau pakar hukum. akan tetapi penulis hanya ingin menuangkan apa yang menjadi kegelisahan penulis.
penulis adalah salah satu mahasiswa UIN randen intan lampung yang pernah belajar juga berkenaan Islam ,baik dari semester 1 sampai semester 7 sekarang masih ada pelajaran yang berkenaan ke Islaman. bahkan ada pelajaran yang menggambarkan sejarah perkembangan Islam, dan saat itu penulis masih ingat bahwa dalam sejarah islam di saat alquran sudah mulai ingin di bukukan , sedikit bercerita apa yang penulis pernah baca di buku sejarah (lihat mabaahits fi 'ulumil Qur'an karya Manna' al Qaththan: 128-129. Cetakan masnyuratul ashr al hadits). Â
dulu pada masa khalifah usman bin affan disaat terjadi perang irminiyah  dan perang adzrabiijaan, Hudzaifah pada saat itu ada beberapa qiraah yang berselisih karna bacaan Al-Qur'an yang tidak tepat bahkan ada bacaan yang salah, nah pada saat itupun ustman memerintahkan untuk melakukan penulisan Al-Quran kembali sesuai dengan kodifikasi beliau
pasca penulisan alquran tsb ,khalifah ustman memerintahkan untuk membakar Al-Quran yang lama yang gak sesuai dengan kodifikasi khalifah utsman, (lihat Shahih Bukhari, kitab Fadhailul Qur'an bab jam'ul Qur'an, al Maktabah Syamilah), panjang lagi penjelasan disana cuma ,dari semua itu kita bisa menganalisis ketika sesuatu yang tidak sesuai pada tempatnya maka tidak apa apa di musnahkan ,apalagi jika sampai memecah ketatanan berbangsa dan bernegara
itu sih menurut penulis ,cuma negara kita adalah negara hukum ,dan menganut prinsip demokrasi jadi setiap orang berhak berpendapat ,asal tepat pada tempatnya ,semoga permasalahan ini tak menajadikan perpecahan apa lagi di tahun pemilu, cukup bencana di palu yang membuat indonesia bergoyang ,jangan jadikan issue pembakaran bendera membuat indonesia kembali bergoyang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H