Mohon tunggu...
Ahmad Shobirin
Ahmad Shobirin Mohon Tunggu... Administrasi - -

Analis Kebijakan di kantor Pemerintah Dosen Ilmu Kesejahteraan Sosial - IISIP Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Solidaritas Sosial Menghadapi Pandemi Covid-19

17 Mei 2020   22:59 Diperbarui: 17 Mei 2020   23:18 419
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di tengah Pandemi Covid 19 ini, selain peran pemerintah dan pemerintah daerah dalam menangani dan memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak, kita melihat di beberapa tempat muncul aktifitas-aktifitas masyarakat untuk ikut membantu sesama. Selain itu organisasi sosial dan keagamaan turut andil memberikan bantuan, tidak hanya kebutuhan pokok tapi alat-alat kesehatan untuk para medis. Bantuan juga tidak hanya bersifat charity tapi juga upaya-upaya pemberdayaan (empowerment). Hal ini merupakan wujud dari solidaritas sosial untuk ikut andil dalam meredam dampak Covid yang dialami masyarakat, meskipun mereka juga ikut terdampak.

Solidaritas merujuk pada suatu hubungan antara individu dan atau kelompok yang berdasar pada moral dan kepercayaan yang dianut bersama, serta pengalaman emosional bersama. Solidaritas yang dipegang, yaitu kesatuan, persahabatan, rasa saling percaya yang muncul akibat tanggung jawab bersama, dan kepentingan bersama di antara para anggotanya (Doyle Paul Johsos, dalam RMZ Lawang, 1994). Dari pengertian tersebut, solidaritas sosial itu lahir dari nilai-nilai dan kepercayaan masyarakat tanpa adanya instruksi apalagi mobilisasi yang biasanya hadir dalam peristiwa politik tertentu.

Solidaritas sosial merupakan bentuk atau cara bagaimana masyarakat bertahan menghadapi kondisi dan perubahan yang terjadi. Emile Durheim (oleh MZ Lawang, 1994) menyebutkan  terdapat  dua tipe solidaritas sosial, yaitu Solidaritas Mekanik dan Solidaritas Organik. Masyarakat yang memiliki ikatan solidaritas mekanik menjadi satu padu karena seluruh orang dalam solidaritas tipe ini adalah generalis (umum). Ikatan solidaritas dalam masyarakat yang memiliki karakter seperti ini umumnya terjadi karena mereka ikut terlibat dalam aktivitas yang serupa dan memiliki tanggung jawab yang sama. Tangggung jawab sosial adalah kepedulian individu terhadap masalah yang ada di sekitarnya dan berupaya untuk ikut bertanggung jawab terhadap masalah-masalah tersebut (Wahyu Kustinigsih dan dan Nurhadi, 2020, mengutip Symaco dan Tee). Sedangkan Solidaritas Organik bertahan bersama justru dengan perbedaan yang berada di dalamnya, dengan fakta bahwa semua orang memiliki pekerjaan dan tanggung jawab berbeda. Dari ciri-ciri umum yang ditampilkan, 

Melalui penelusuran dan pencermatan selama beberapa waktu di media massa, baik cetak maupun daring dan media sosial, aksi solidaritas social menghadapi Covid 19 dapat dipetakan menjadi  : pertama, Pihak yang melakukan, kedua bentuk kepedulian atau bantuan yang diberikan, dan ketiga, kegiatan yang dilakukan, keempat, Sasaran kepedulian.

Untuk yang pertama, yaitu pihak yang melakukan antara lain adalah negara (kerjasama internasional), perusahaan (entitas bisnis), organisasi kemanusiaan/ keagamaan, yayasan, perguruan tinggi, platform digital, organisasi afiliasi berdasarkan identitas kesukuan, organisasi profesi, ASN, dan sejenisnya, relawan individual, youtuber, public figure, seniman, dsb. Pihak-pihak tesebut melakukan sesuai dengan kapasitasnya (Doing what's best for society). https://rujak.org/budaya-kolektif-dalam-pandemi-antitesis-atau-adaptasi/

Kedua, bentuk kepeduliannya sesuai dengan situasi yang dihadapi antara lain adalah : alat pelindung diri (masker, sarung tangan, dsb), alat kesehatan (hand sanitizer, sabun/shampo, dsb), sembako, makanan siap santap dsj, voucher dan uang tunai, pasar murah (diskon/potongan harga),

Ketiga, kegiatannya antara lain  pengumpulan dana melalui pertunjukan amal, pasar murah kebutuhan pokok, donasi sejumlah dana untuk produk yang laku dijual, meletakkan/menggantung bahan makanan di pagar rumah untuk diambil/dimanfaatkan  oleh mereka yang membutuhkan, diskon dan bebas biaya kirim untuk pembelian APD, mengirim bantuan ke daerah perantau yang tidak bisa mudik, penyaluran bantuan langsung ke masyarakat penerima, pemotongan gaji/upah dsb.

Keempat, adalah masyarakat terdampak (terutama masyarakat miskin), pedagang kecil/ informal, sopir online, korban PHK, dan sebagainya.

Solidaritas sosial sosial berbagai pihak tersebut diatas bukan muncul secara tiba-tiba. Dalam diri manusia terdapat perilaku altruis yang merupakan bentuk perilaku pro-sosial (Altruism as a type of behavior gains special prominence among other forms of pro-social behavior, Batson & Powell, 2003) yang secara alamiah ada pada setiap manusia sebagai fitrah. Namun demikian perilaku altruism akan semakin kuat berkembang pada individu jika ia merasa ada kondisi trust antar antar individu dengan individu dan anggota masyarakat lainnya.

Trust merupakan salah satu unsur dari Social Capital (modal manusia), selain jaringan (net working) dan norma (norms). Banyak ahli mendefinisikan tentang Social Capital, sebut saja misalnya Bourdieu (1986), Putnam (1993, James Coleman (1988), dan Francis Fukuyama (1995). Definisi para ahli tersebut menunjukkan bahwa konsep social capital sebagai independent variable yang dapat mempengaruhi variable lainnya. Artinya, kapital sosial itu merupakan penyebab dari suatu tindakan individual atau tindakan kolektif yang memungkinkan suatu daya guna dan daya hasil tercapai.

Situasi dan kondisi yang dilihat berulang-ulang, baik secara langsung maupun tidak langsung mengenai permasalahan atau penderitaan masyarakat terdampak, membangkitkan rasa altruism yang berdampak pada adanya keterpanggilan untuk melakukan sesuatu yang bisa dilakukan untuk menolong. Faktor lain yang menjadikan solidaritas ini semakin kental dan membesar adalah : 1) Lamanya durasi waktu suffering akibat ketidakpastian meredanya wabah Covid 19, 2) ragam atau model solidaritas yang dilakukan oleh berbagai pihak, akan memunculkan solidaritas baru lainnya dalam bentuk aktifitas dan bentuk kepedulian yang dimunculkan. Inisiatif masyarakat untuk mengembangkan budaya saling membantu (self help) merupakan modal social yang sangat berharga. Orang saling membantu tidak didasarkan pada keuntungan komersil ataupun pertimbangan ekonomi (Mai Wann, 1995)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun