Mohon tunggu...
AHMAD SAUKI
AHMAD SAUKI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesetaraan Gender dalam Pendidikan Islam

20 November 2024   08:17 Diperbarui: 20 November 2024   08:19 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Gender merujuk pada perbedaan dalam peran, karakteristik, sikap, dan

perilaku yang berkembang dalam masyarakat. Peran gender terbagi menjadi

tanggung jawab produktif, reproduktif, dan sosial. Gender sendiri adalah peran yang ditetapkan oleh masyarakat dan dipelajari melalui proses sosialisasi, yang mempengaruhi perilaku perempuan dan laki-laki dari berbagai latar belakang.

Meskipun ada perbedaan biologis antara pria dan wanita, masyarakat menafsirkan perbedaan ini sebagai seperangkat norma sosial yang mengatur perilaku yang dianggap sesuai, yang pada gilirannya memengaruhi hak, sumber daya, dan kekuasaan.

Secara global, prasangka berdasarkan jenis kelamin masih ada di berbagai

aspek kehidupan, meskipun telah ada kemajuan signifikan dalam kesetaraan gender dalam beberapa tahun terakhir. Bentuk dan dampak diskriminasi gender bervariasi di setiap negara dan wilayah. Tidak ada satu pun wilayah di negara-negara berkembang di mana perempuan memiliki hak hukum, sosial, dan ekonomi yang setara dengan laki-laki. Ketidaksetaraan gender tercermin dalam perbedaan akses dan kontrol terhadap sumber daya, ekonomi, dan partisipasi politik. Walaupun perempuan dan anak perempuan sering kali lebih terdampak oleh ketidaksetaraan ini, pada akhirnya hal ini merugikan seluruh masyarakat. Oleh karena itu, kesetaraan gender menjadi isu utama dalam pencapaian tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Kesetaraan gender adalah kondisi di mana setiap orang, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki kesempatan yang sama untuk terlibat secara aktif dan memperoleh manfaat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan tidak seharusnya menghambat seseorang untuk mencapai potensi penuh mereka. Untuk mencapai kesetaraan gender, dibutuhkan perubahan yang signifikan dalam kebijakan dan praktik sosial. Ini mencakup penghapusan undang-undang yang bersifat diskriminatif, penerapan kebijakan yang mendukung kesetaraan, serta pendidikan masyarakat tentang pentingnya kesetaraan gender. Langkah ini juga perlu disertai perubahan norma sosial dan budaya agar pandangan tentang peran gender bisa lebih fleksibel dan tidak lagi menimbulkan stigma atau pembatasan tertentu bagi laki-laki maupun perempuan. Kesetaraan gender perlu diterapkan di berbagai bidang seperti pendidikan, ekonomi, politik, dan kesehatan untuk memastikan setiap orang memiliki peluang yang sama dalam semua aspek kehidupan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun