Mohon tunggu...
ahmad samudera
ahmad samudera Mohon Tunggu... Lainnya - tetaplah berkarya

menebar benih kebaikan lewat aksara

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Gerakan Tutup Kuping

16 September 2021   06:15 Diperbarui: 16 September 2021   06:21 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekelompok santri penghafal al Quran saat menghadiri vaksin untuk pelajar, secara bersama-sama menutup telinga mereka karena tidak ingin mendengar lantunan musik yang diputar oleh panitia penyelenggara vaksin.

Apa yang dilakukan oleh para santri tersebut adalah tindakan untuk mencegah hilangnya hafalan mereka. Karena, sebagian Ulama berpendapat bahwa mendengarkan musik hukumnya Haram, meskipun sebagian yang lainnya tidak mengharamkannya.

Gerakan tutup KUPING di Indonesia sejatinya telah lama dipraktikkan oleh sebagian besar pejabat negara baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah serta para wakil rakyat.

Misalnya dalam Omnibus Law Cipta Kerja, mayoritas buruh menolak disahkannya UU tersebut karena akan merugikan pihak pekerja. Buruh melakukan demo besar-besaran di hampir seluruh kota besar untuk menyampaikan aspirasi mereka tentang Omnibus Law, namun para wakil rakyat menutup mata dan menutup telinga dengan  tetap mengetok palu dengan mengesahkannya menjadi UU No.11 Tahun 2020.

Dalam bidang pemberantasan korupsi, pemerintah bersama parlemen telah mengesahkan UU KPK yang di dalamnya banyak pasal yang mebuat KPK semakin tidak bertaring dan gerak langkahnya dibatasi dengan adanya Dewan Pengawas serta keharusan mendapatkan ijin penyadapan.

Penentangan masyarakat terhadap RUU KPK sebelum disahkan pun sangat kuat. Penentangan tersebut berasal dari akademisi, aktivis anti korupsi, dan masyarakat luas, namun eksekutif dan legislatif tetap mengesahkan RUU tersebut menjadi UU yang berdampak terhadap tersingkirnya beberapa pegawai dan penyidik KPK dari lembaga Anti Rasuah tersebut.

Kenapa semua itu terjadi? bukankah parlemen adalah wakil rakyat yang harusnya bekerja untuk mendengar Aspirasi Rakyat?  
Parlemen dalam banyak hal telah MENUTUP TELINGA mereka untuk mendengarkan masukan dan keluhan rakyat. Mereka saat ini lebih banyak bekerja untuk kepentingan pribadi, kelompok, dan kroni-kroni mereka.

Jika santri menutup telinga mereka agar hafalannya tidak hilang. Maka para wakil rakyat menutup kuping agar posisi mereka aman...

Saat ini akhirnya rakyat pun mulai melakukan Gerakan Tutu Kuping dengan tidak ingin mendengar celotehan para pejabat yang penuh dengan kebohongan dan kemunafikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun