Perbankan syariah di Indonesia mengalami perkembangan yang pesat selama 15 tahun terakhir. Setelah pada tahun 1991 Bank Muamalat didirikan, dan menjadi bank syariah pertama di Indonesia. Kemudian pada tahun 1998 telah terjadi krisis ekonomi, dimana bank konvensional mengalami kemunduran. Hal ini disebabkan oleh spekulasi bank konvensional yang menaikan suku bunga. Namun hal ini tidak berlaku bagi bank syariah, karena bank syariah tidak menggunakan sistem bunga, melainkan bagi hasil. Mungkin banyak yang mengatakan bahwa bunga dan bagi hasil itu sama saja, namun persepsi ini berhasil dipatahkan oleh bank syariah ketika bank syariah mampu tetap berdiri kokoh disaat bank konvensional yang menggunakan sistem bunga mengalami kemunduran.Â
Pada zaman sekarang bank syariah sedang berada pada masa jayanya, dimana banyak bank konvensional yang berlomba-lomba mendirikan bank syariah, seperti Bank Mandiri Syariah, BNI Syariah, BRI Syariah, bahkan sekarang bank asing seperti Citibank juga membuka bank syariah. Bank syariah ini didirikan karena adanya keinginan umat islam untuk meninggalkan transaksi-transaksi yang mengandung unsur bunga, riba, dsb. Para ulama sedunia, termasuk juga MUI, NU, Muhammadiyah sendiri sudah mengeluarkan fatwa haramnya bunga bank. Penyampaian fatwa ini merupakan ijtihad dari para cendekiawan muslim, ulama, dan para ekonom muslim. Bank syariah sendiri hadir sebagai bank yang tunduk dengan hukum islam, baik itu Al-Qur’an maupun Hadist. Oleh karena itu sudah seharusnya masyarakat islam ini mendukung adanya bank syariah, dan perlahan-lahan mulai meninggalkan bank konvensional. Apalagi di Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah umat Islam, sudah seharusnya perkembangan bank syariah di Indonesia bisa lebih pesat dibandingkan dengan negara lain, sehingga Indonesia bisa menjadi kiblat perbankan syariah di dunia.
 Namun disisi lain, kurangnya pemahaman masyarakat terkait perbankan syariah justru akan membuat sulitnya bank syariah berkembang di Indonesia. Banyak masyarakat yang belum memahami secara benar apa itu perbankan syariah, sistem yang dipakai, jenis produk, serta keunggulan bank syariah dibanding bank konvensional. Oleh karena itu, komunikasi atau promosi yang dilakukan oleh perbankan syariah harus maksimal. Karena komunikasi atau promosi ini sangat penting dan sangat berperan untuk hal sosialisasi. Sehingga nantinya akan mengubah image dan merubah perilaku manusia menuju sistem keuangan yang syariah. Selain itu, agar bank syariah dapat cepat berkembang, perbankan syariah juga harus menyesuaikan diri dengan perkembangan dunia perbankan. Misalnya mulai dibukanya internet banking untuk bank syariah, pembatasan jumlah transfer minimal lebih ditingkatkan lagi, dsb. Hal ini tentu saja akan menjadi tantangan perbankan syariah dan lembaga keuangan syariah lainnya. Namun ini semua tidak akan pernah terlaksana apabila tidak ada peran dari umat islam, baik itu MUI, NU, Muhammadiya, cendekiawan muslim, dan para ekonom muslim untuk berkomitmen dengan perbankan syariah dan ikut untuk mempromosikan perbankan syariah secara menyeluruh, agar masyarakat sadar dan memahami secara benar akan sistem dari perbankan syaria, sehingga Indonesia bisa menjadi kiblat perbankan syariah di dunia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H