Mohon tunggu...
Ahmad Sahidin
Ahmad Sahidin Mohon Tunggu... Lainnya - Freelancer

Alumni UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tiga Mazhab Filsafat Islam

22 Desember 2018   17:28 Diperbarui: 22 Desember 2018   17:36 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Alhamdulillah pada malam berkah ini saya selesai membaca buku Tiga Mazhab Utama Filsafat Islam karya Seyyed Hossein Nasr (penerbit Ircisod tahun 2014, Yogyakarta).

Sedikit info saja bahwa malam berkah ini terkait dengan hari lahir Sayyidah Fathimah sa putri Nabi Muhammad saw, yaitu 20 Jumadits Tsani tahun 5 kenabian (615 M.).

Kembali pada buku, yang saya baca itu tebalnya 243 halaman. Tidak terlalu tebal dan beres dibaca kurang satu pekan. Hanya beres dibaca saja.

Isi bukunya mengulas tiga tokoh dan pemikiran: Ibnu Sina, Suhrawardi Al-Maqtul, dan Muhyiddin Ibnu Arabi. Ketiganya beda dari pemikiran dan mengukuhkan corak pemikiran Islam klasik yang berpengaruh dalam peradaban dunia. Ibnu Sina bercorak Filsafat Peripatetisme yang khas rasional. Suhrawardi bercorak Ilmuminasionisme yang khas intuitif dan diskursif. Sedangkan Ibnu Arabi bercorak Sufisme yang khas pancaran dari Ilahi yang mengarah pada gagasan pluralisme agama, kesatuan eksistensi, dan konsep manusia universal (Insan Kamil).

Mohon maaf saya tidak bisa menguraikan masing-masing pemikirannya. Maklum saya hanya semata-mata membaca. Belum ada kecakapan pada diri saya untuk menuangkannya. *** (ahmad sahidin)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun