LGBT atau Lesbian, Gay, Bisexual, dan transgender adalah perilaku menyimpang pada aspek seksual yang dialami seseorang dengan memiliki orientasi seksual yang berbeda dengan orang pada umumnya. Gerakan yang juga bisa disebut kampanye ini bertujuan untuk menyadarkan kaum gay, lesbian, bisexual, dan transgender serta masyarakat umum bahwa hal yang mereka alami bukanlah sebuah penyimpangan. Mereka berpendapat bahwa hal tersebut adalah salah satu dari keberagaman yang perlu diterima di tengah masyarakat.
Penyandang LGBT mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Berdasarkan survey Center Intelligency of Agency (CIA), banyaknya populasi LGBT di Indonesia menempati urutan ke-5 terbanyak di dunia tepat setelah China, India, Eropa, dan Amerika. Hal ini bukanlah sebuah prestasi yang dapat dibanggakan. Berdasarkan data Kemenkes pada tahun 2012 terdapat 1.095.970 homo atau gay di Indonesia. Yang lebih memprihatinkan lagi adalah bahwa lebih dari lima persennya menderita HIV.
LGBT memiliki pengaruh terhadap penyebaran HIV/Aids. Saat ini kasus HIV pada pasangan LBGT telah mengalami penurunan pada negara-negara maju. Namun mulai menyebar ke negara -negara berkembang di Asia Selatan dan Asia Tenggara. Fenomena ini dapat meningkatkan penyebaran HIV/Aids di berbagai negara termasuk Indonesia.
Ada banyak faktor yang menyebabkan masyarakat terjerumus kedalam komunitas menyimpang ini. Situs American Psychology Association pernah menyebutkan beberapa faktor penyebab LGBT, diantaranya ialah kelainan gen, lingkungan yang mendukung dengan menganggap penyimpangan tersebut merupakan hal yang biasa, dan pengalaman traumatis seperti kekerasan seksual atau sexual abuse.
Media Indonesia sebenarnya memiliki peran penting dalam hal ini. Media berperan dalam membangun stigma terkait komunitas LGBT. Namun melalui sosial media, komunitas LGBT mencoba melakukan pembelaan dengan menyampaikan berbagai informasi yang menguntungkan pihaknya. Sampai saat ini komunitas tersebut masih berlindung dibalik tirai HAM.Mereka menganggap bahwa orientasi seksual dan penentuan jenis kelamin merupakan hak mutlak bagi setiap makhluk hidup.
Negara Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk beragama islam. Karena hal tersebut, banyak aturan dan batasan yang didasarkan pada hukum islam. Islam menghendaki bahwa perkawinan sesama jenis hanya digunakan untuk memenuhi nafsu duniawi semata. Selain Islam, agama Kristen juga dengan keras melarang adanya pernikahan sesama jenis. Bahkan dianggap sebagai kejahatan dan dosa serta dikutuk oleh Tuhan.
Globalisasi dan perkembangan teknologi menuntut kita untuk dapat menyaring berbagai informasi yang menghampiri kita. Kenapa kita harus melindungi diri dari LGBT? Karena LGBT merupakan hal yang melanggar aturan yang telah diterapkan oleh Tuhan. Dengan kata lain, LGBT telah melanggar nilai-nilai Pancasila yaitu pada sila pertama. Dengan tidak mengindahkan perintah tuhan, kita telah melanggar nilai-nilai pada sila tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H