Mohon tunggu...
ahmad sabillah
ahmad sabillah Mohon Tunggu... Aktor - Mahasiswa

suka menulis dan berain tenis meja

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian Khamr dan Judi

26 November 2023   21:12 Diperbarui: 27 November 2023   16:04 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

khamr adalah panggilan bagi orang arab untuk minuman keras atau bisa juga kita panggil dengan alkohol. Kita sudah mengetahui khusus nya bagi umat muslim bahwa Allah SWT mengharamkan seorang muslim untuk mengkonsumsi yang nama nya minuman keras atau khamr, bahkan tidak hanya dalam islam saja tetapi menurut penelitian kedokteran khamr juga tidak baik untuk kesehatan kita.

Banyak sekali kasus kematian akibat meminum alkohol atau minuman keras dikarenakan alkohol dapat merusak sistem kekebalan dan kesehatan tubuh kita dan terlebih apabia jika kita sudah kecanduan terhadap khamr maka kita akan terkena penyakit paru paru dan ginjal. Menurut orang - orang yang meminum alkohol, bahwa alkohol dapat mendatangkan ketenangan namun sifat itu hanya sementara dan akan merusak kesehatan jasmani dan rohani kita apabila mengkonsumsi minuman keras.

Sedangkan judi, judi adalah suatu permainan yang menyandingkan nya dengan uang, apabila si pemain menang dalam permainan maka akan mendapatkan uang tersebut yang telah di taruh nya untuk bermain. Bukan hanya dalam permainan judi juga dapat dilakukan diberbagai macam media apabila disandingkan dengan uang. Allah SWT juga mengharamkan umat nya untuk berjudi seperti dalam surah al Maidah ayat 90-91.

Dosen pengampu; Dr. Hamidullah Mahmud, M.A

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun