PENDAHULUAN
Sastra tentunya sudah ada dan lahir pada zaman dahulu. Sastra mengiri perkembangan peradaban bangsa-bangsa dimana melalui bahasanya sastra mengilustrasikan kehidupan manusia dengan cara dan bentuknnya sendiri; indah dan menarik. Memahami sastra kita akan dihadapkan dengan pengertian, hakikat dan unsur yang ada dalam sasta itu sendiri. Secara erimologi, kata sastra diambil dari bahasa barat yaitu literature (bahasa Inggris), litterarature (bahasa prancis), literature (bahasa jerman) dan literatuur (bahasa belanda) yang asal muasalnya berasal dari terjemahan bahasa latin grammatika yang berarti tulisan.
Sastra merupakan implementasi dari masa lalu, masa sekarang, dan masa depan yang tercakup dalam barisan kalimat dan paragraf hingga membentuk suatu cerita layaknya kehidupan nyata. Jadi, apapun yang ada dalam karya sastra tersebut, penulis memiliki kuasa sebebas-bebasnya dalam menuangkan apa yang ingin ditulisnya dengan tidak melanggar aturan dan kaidah suatu penulisan karya sastra. Karya sastra hadir ditengah-tengah masyarakat dengan fungsi dan peranan tertentu seperti halnya menghibur dan lain sebagainya.
Sastra terbagi dalam beberapa bentuk yaitu 1). sastra non imajinatif yang didalamnya terdapat esei, kritik, biografi, otobiografi, sejarah, memoir, catatan harian dan surat menyurat. 2) sastra imajinatif yang terbagi dalam dua bentuk yaitu puisi dan prosa.
Sastra dengan jenis sastra terdiri dari epic, lirik dan dramatik. Adapun sastra bentuk prosa terbagi kembali menjadi a) fiksi dengan bentuk karya berupa novel, cerita pendek (cerpen) dan novelet dan b). drama dengan bentuk karya drama komedi, tragrdi, melodrama dan tragikomedi. Namun dalam penelitian ini berfokus pada analisis novel sebagai salah satu bentuk karya sastra.
Novel merupakan karya sastra yag paling baru dibandingkan dengan jenis karya lainnya seperti halnya puisi, drama dan lainnya. Menurut Kosasih (2017: 299), Novel adalah teks yang fiksional. Isisnya mengisahkan sisi utuh atas problematika kehidupan seseorang atau beberapa orang tokoh.
Karena kisah kehidupan yang diceritakan itu bersifat utuh, bentuk novel terdiri atas puluhan bahkan ratusan halaman. Novel dapat dipahami sebagai cerita panjang yang mengandung berbagai konflik dan berbagai tokoh (Hudhana dan Mulasih, 2019: 42).
Sturktur-struktur pembangun struktural karya sastra memiliki fungsi yang berbeda untuk menjelaskan yang sedang terjadi pada karya sastra tersebut.
Sebagai teori yang digukanan dalam kehidupan strukturalisme adalah sebuah pernyataan yang dianggap benar mengenai kenyataan. Unsur-unsur dalam karya sastra yang dimaksud terdiri dari unsur intrinsik dan unsur ekstrinsik.
Unsur intrinsik mengarah pada unsur yang ada di dalam karangan sedangkan unsur ekstrinsik mengarah pada unsur di luar karangan itu sendiri. Unsur Intrinsik meliputi Plot, penokohan, latar, tema, sudut pandang, dan amanat.
Tema adalah ide pokok yang mendasari seluruh karangan atau dengan kata lain tema adalah pangkal otak pengarang dalam menceritakan dunia trekaan yang diciptakannya Nurgiyantoro (2010; 156). Alur/plot yaitu jalinan peristiwa yang membentuk sebuah cerita yang terjadi dalam sebuah struktur atau urutan waktu. Nurgiyantoro (2010; 156) membagi alur pada tiga jenis alur yaitu alur maju, alur mundur dan alaur campuran atau gabungan. Latar/setting yaitu waktu, suasana dan tempat yang menjadi lokasi dan masa yang ada dalam karanngan.