Mohon tunggu...
Ahmad Roviq
Ahmad Roviq Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN SAYYID ALI RAHMATULLAH TULUNGAGUNG

Hobi bermain sepak bola

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kupas Tuntas PP 22 Tahun 2024: Kebijakan Pajak yang Wajib Diketahui Eksportir

16 November 2024   11:47 Diperbarui: 16 November 2024   13:03 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Taxcenter.UNAIR 2024

a. Valuta Asing : 0% untuk lebih dari 6 bulan, hingga 10% untuk 1-3 bulan

b. Rupiah            : 0% untuk lebih dari 6 bulan, hingga 5% untuk 1-3 bulan

4. Eksportir yang melanggar peraturan tersebut dikenakan sanksi berupa penangguhan pelayanan ekspor

Mengapa Hal Ini Penting untuk Para Eksportir?

Aturan ini merupakan langkah pemerintah untuk meningkatkan stabilitas ekonomi dengan memastikan devisa tetap berada di dalam negeri. Bagi para pelaku ekspor, memahami aturan ini sangat penting untuk menghindari resiko kena sanksi dan memanfaatkan insentif pajak yang tersedia.

Melalui webinar ini, para peserta mendapatkan penjelasan yang sangat komprehensif sekaligus panduan praktis tentang penerapan peraturan baru tersebut.

Taxcenter.UNAIR 2024
Taxcenter.UNAIR 2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun