a. Valuta Asing : 0% untuk lebih dari 6 bulan, hingga 10% untuk 1-3 bulan
b. Rupiah        : 0% untuk lebih dari 6 bulan, hingga 5% untuk 1-3 bulan
4. Eksportir yang melanggar peraturan tersebut dikenakan sanksi berupa penangguhan pelayanan ekspor
Mengapa Hal Ini Penting untuk Para Eksportir?
Aturan ini merupakan langkah pemerintah untuk meningkatkan stabilitas ekonomi dengan memastikan devisa tetap berada di dalam negeri. Bagi para pelaku ekspor, memahami aturan ini sangat penting untuk menghindari resiko kena sanksi dan memanfaatkan insentif pajak yang tersedia.
Melalui webinar ini, para peserta mendapatkan penjelasan yang sangat komprehensif sekaligus panduan praktis tentang penerapan peraturan baru tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H