Sebuah Catatan Pinggir Pengelolaan APBD
Setiap tahun Pemerintah Daerah (termasuk Pemerintah Kota Surakarta) disibukkan dengan aktivitas penyusuanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).Harapan masyarakat pun (khususnya masyarakat rentan) cukup antusias, agar APBD mampu menyejahterakan warga.
Di Surakrata, pemerintah daerah merespon dengan sejumlah program peningkatan kesejahteraan antara lain: Program BPMKS (Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta), dan Program Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS), dan lain-lain.Namun setiap kali pula, Walikota selalu menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak terlalu berharap banyak kepada APBD.Pernyataan itu tentu bukan berarti ingin membatasi partisipasi masyarakat dalam penyusunan APBD sehingga berpihak kepada masyarakat.
Kenyataannya memang jumlah APBD yang dikelola Pemerintah Kota Surakarta dalam tahun terakhir ini (2010) tidak lebih dari 1 Trilyun Rupiah, tepatnya Rp. 885.035.042.000 (Delapan Ratus Delapan Puluh Lima Milyar Tiga Puluh Lima Juta Empat Puluh Dua Ribu Rupiah).Angka tersebut lebih kecil dari anggaran yang dimiliki oleh satu perusahaan pabrik tekstil yang ada di sekitar Surakarta.Padahal di Surakarta ini terdapat puluhan perusahaan sebagai penggerak ekonomi kawasan ini.Pada posisi seperti itulah, sesungguhnya yang mensejahterakan masyarakat bukanlah APBD saja namun banyak ditopang oleh sektor swasta. Penulis yakin kenyataan ini tidak hanya dialami oleh Kota Surakarta, tapi juga terjadi pada kabupaten/Kota yang sedang mengalami perkembangan industri dan perdagangan terutama.
Dalam sebuah kesempatan Publik Hearing ”PATTIRO Surakarta Menuju Dasawarsa Kedua” (Senin, 4 Oktober 2010), Drs. Rachmad Wahydi, Akt. CPA. (akuntan publik di Surakarta) melontarkan gagasan bahwa pengelolaan APBD untuk kesejahteraan masyarakat oleh Pemerintah Kota Surakarta, semestinya tidak dilakukan sendiri;namun hendaklah bersinerge dengan sektor swasta, sehingga peningkatkan kesejahteraan masyarakat lebih bisa dikembangkan dan berkelanjutan.
Dalam bahasa penulis, selama ini APBD lebih banyak dikelola dalam ruang sunyi.Pemerintah bekerja mengelola keuangan itu sendiri dan sangat minim sinergi dengan sektor swasta di sekelilingnya.Padahal sudah pasti uang APBD itu bukan apa-apa jika dibandingkan dengan kebutuhan untuk mensejahterakan warganya.Keterlibatan sektor swasta umumnya hanya pada pengerjaan proyek-proyek yang dalam mekanismenya harus melalui tender, atau juga penunjukan.Sektor swasta sebagai objek project, dan jumlahnya pun jaga tidak banyak sebatas para "pengincar tender."
Sebuah wacana baru sedang menggelinding, mungkinkah sinergisitas pemerintah dengan sektor swasta dalam tata kelola APBD dapat lebih meningkatkan kesejahteraan rakyat?Antara peluang dan tantangan untuk arah baru advokasi anggaran bagi masyarakat sipil dan sektor swasta, menuju tata kelola anggaran publik yang lebih berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H