Mohon tunggu...
Ahmad Roby_PWK_UNEJ
Ahmad Roby_PWK_UNEJ Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Universitas Jember

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

APBN 2023 Menuju Indonesia Maju

22 Maret 2023   20:11 Diperbarui: 22 Maret 2023   20:15 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam sebuah negara memiliki perencanaan tentang anggaran yang matang sangat diperlukan. Di Indonesia sendiri masuk ke dalam APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. APBN dapat di artikan sebagai rencana pengeluaran dan pemasukan negara setahun mendatang yang berhubungan dengan rencana pembangunan maupun proyek yang ada di negara dalam jangka waktu yang panjang.

APBN juga memiliki pengertian lain yaitu merupakan rencana keuangan tahun pemerintah Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). APBN berisikan daftar yang rinci mengenai rencana pengeluaran dan pemasukan yang akan berjalan selama satu tahun atau lebih tepatnya dari 1 Januari - 31 Desember.

APBN beserta dengan perubahan dan pertanggungjawabannya setiap tahun di tetapkan dengan Undang-Undang. Undang-Undang No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Berikut juga pengertian dari APBN menurut Undang Undang
- Rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh DPR (Pasal 1, Ayat 7).
- Terdiri atas anggaran pendapatan, anggaran belanja, dan pembiayaan (Pasal 11, Ayat 2).
- Meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember (Pasal 4).
- Ditetapkan tiap tahun dengan undang-undang (Pasal 11 Ayat 1).
- Mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi (Pasal 3, Ayat 4).

APBN Indonesia pada tahun 2023 ini akan terus digunakan untuk membangun fondasi untuk perekonomian Indonesia. Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Mandiri Investment Forum 2023.

Hal pertama yang dilakukan Ialah dengan memastikan semua pengeluaran dan fiskal akan mendukung kualitas pertumbuhan bangsa. Menurut Menkeu Sri Mulyani, kualitas pertumbuhan akan diukur dengan indeks kualitas SDM. Oleh karena itu pengeluaran untuk pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial ditetapkan anggaran yang terbesar. Menurut Menkeu hal ini menjadi yang pertama kali karena anggaran untuk pendidikan dianggarkan di atas Rp 600 trilliun, yaitu Rp 612 trilliun..

Anggaran yang besar ini merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk memajukan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada di Indonesia. Dalam penggunaan anggaran ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintahan pusat akan tetapi pemerintah daerah akan andil di dalamnya. Kolaborasi pemerintah pusat dan daerah ini diharapkan menjadi sebuah solusi untuk membuat kualitas manajemen sekolah dan pengajaran yang ada semakin meningkat, tidak hanya itu kolaborasi ini juga akan memberikan dukungan yang jauh lebih fleksibel dan inovatif.

Kedua adalah anggaran yang rencanakan APBN untuk belanja kesehatan yaitu sebesar Rp 178,7 trilliun, anggaran ini tidak ada kaitannya dengan pengeluaran covid. Stunting adalah sesuatu yang akan di prioritaskan dalam penggunaan anggaran ini. Karena menurut Menkeu Sri Mulyani sendiri Stunting adalah hal yang sangat penting, akan tetapi pencegahan dan kuratif masalah kesehatan lainnya sama pentingnya. Oleh karena itu memperkuat sistem kesehatan hingga ke puskesmas bahkan posyandu yang kemudian dapat di kaitkan dengan kembalinya stunting untuk anak di bawah 5 tahun bahkan bayi yang masih di kandung sama pentingnya.

Adapun Anggaran yang di pergunakan untuk perlindungan sosial hal ini berkaitan dengan harga pangan yang tidak stabil. Hal yang akan dilakukan pemerintah akan berupa bantuan tunai untuk setiap keluarga yang membutuhkan. Dalam hal ini APBN 2023 merencanakan dana sebesar Rp 476 triliun. Dana yang di rencanakan ini juga dapat menjadi jaminan kesehatan masyarakat selain untuk bantuan tunai yang nantinya akan digunakan untuk belanja harian.

Serta ada beberapa anggaran yang disiapkan seperti anggaran ketahanan pangan sebesar Rp 104,2 trilliun, Rp 341,3 trilliun untuk ketahanan energi serta beberapa anggaran lainnya. Semua anggaran yang disiapkan tidak lain hanya untuk mendukung pembangunan ekonomi bangsa

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun