4. Lagu Indonesia Raya
Indonesia Raya merupakan lagu kebangsaan Indonesia dan hampir di setiap acara dinyanyikan dan pada saat upacara akan selalu dinyanyikan pada ketika proses menaikkan bendera ke tiang atau pengibaran bendera dan lagu ini merupakan bentuk dari identitas nasional dari Indonesia itu sendiri lagu Ini diciptakan oleh W.R Soepratman dan sudah di gunakan lama sekali mulai saat merdeka lagu ini sudah dinyanyikan pada saat upacara upacara dan acara kebangsaan atau acara formal lainnya bahkan sekarang juga masih di gunakan dalam acara acara.
5. Pancasila Dan UUD 1945
Pancasila merupakan dasar Negara yang di pakai di Indonesia dan UUD 1945 merupakan dasar hukum hukum di Indonesia dan dalam pembuatan hukum perlu di dasarkan pada nilai nilai pancasila sehingga hukum dapat terbuat dengan adil karena sesuai dengan dasar Negara yaitu Pancasila. Pancasila merupakan bentuk identitas nasional Indonesia dan UUD 1945 merupakan hukum hukum yang berlaku di Indonesia dan juga merupakan bentuk  identitas nasional Indonesia di bidang hukum
6. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika
Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan Indonesia dan bentuk Identitas Nasional yang unik dan di ambil dari bahasa sansekerta oleh Mpu Tantular. Dan memiliki arti berbeda beda tetapi tetap satu  (dalam perbedaan, tetap ada persatuan) dan sangat cocok di Indonesia karena Keberagaman tersebar dari Sabang sampai Merauke dalam perbedaan kita menimbulkan kesalahpahaman dapat menimbulkan perselisihan namun ingat kita memiliki semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" yang berfungsi sebagai identitas kita sebagai pemersatu bangsa.
Jadi, Identitas Nasional Merupakan hal yang melekat pada Negara  yang memiliki keunikan sendiri dan berbeda dengan Negara lain sehingga membentuk sebuah identitas yang itu menunjukkan bahwa itu merupakan bangsa sebagai contoh di Indonesia ada beberapa bentuk dari identitas nasional Indonesia yaitu Bendera Merah Putih yang Merupakan bentuk bendera dari Indonesia,kemudian ada bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa,kemudian Lambang Garuda pancasila sebagai bentuk lambang Negara Indonesia,kemudian Lagu Indonesia raya sebagai lagu kebangsaan Indonesia,Kemudian ada Pancasila Dan UUD 1945 sebagai dasar Negara dan hukum yang berlaku di Indonesia, dan yang terakhir adanya semboyan Bhinneka Tunggal Ika Sebagai Pemersatu bangsa karena Indonesia Memiliki Keberagaman Yang banyak mulai dari suku,ras, budaya ,dan agama
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H