Mohon tunggu...
Ahmad Rizqi Fathoni
Ahmad Rizqi Fathoni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiwa Universitas Airlangga

Halo Saya Mahasiwa unair Fakultas Vokas Program Studi D3 Perpajakan Angkatan 2024

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kebijakan Kenaikan Gaji Guru; Efektif Atau Hanya Buang Buang Anggaran

24 Desember 2024   11:02 Diperbarui: 24 Desember 2024   11:02 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anggaran Pendpatan Dan Belanja Negara

   

   "Kenaikan gaji Guru" merupakan topik yang sedang hangat dibicarakan pada akhir akhir ini, deklarasi Presiden ke-13 Bapak Prabowo Subianto mengenaikan kenaikan gaji Guru ASN sebesesar satu kali gaji pokok dan Guru non-ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan Rp 2 juta per bulan pada saat perayaan puncak Hari Guru Nasional di Jakarta, Kamis (28/11/2024) lalu cukup membuat kontroversial bagi sebagian pihak, kenapa tidak, anggaran yang dikeluarkan pemerintah tidak main tercatat Anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan Non-ASN naik pada tahun 2025 menjadi Rp 81.6 triliun. Naik Rp 16,7 triliun untuk kesejahteraan guru, Hal Ini menarik dibahas lebih lanjut karena Apakah kenaikan gaji guru benar-benar dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan?

    Fakta yang terjadi di lapangan menyebutkan bahwa banyak guru yang bekerja dengan gaji yang tidak memadai, yang berdampak pada kualitas hidup mereka. Guru sering bekerja lebih dari jam yang ditentukan dan terkadang harus menggunakan uang pribadi untuk mendukung proses pembelajaran. Hal itulah yang mungkin menjadi bahan pertimbangan pemerintah untuk menaikan gaji guru, lagi pula dengan adanya penaikan gaji guru ini diharapkan guru akan merasa dihargai dan merasa masih dibutuhkan peranya untuk mencerdaskan generasi anak bangsa, Hal ini dapat berpengaruh pada kualitas kinerja dan dampaknya terasa langsung ke pengembangan siswa. Alasan lain dinaikanya guru ini adalah jumlah gaji guru yang dinilai cukup stagnan dalam jangka waktu yang lama, Gaji guru yang stagnan dalam jangka waktu yang panjang dapat menyebabkan daya beli mereka menurun, sementara biaya hidup terus meningkat. Kenaikan gaji diharapkan akan membantu menjaga keseimbangan ekonomi,

    Pada pembicaran yang ada di masyarakat salah satu argumen yang sering muncul adalah terbatasnya anggaran negara untuk menaikkan gaji guru, terutama di tengah kebutuhan pembiayaan untuk sektor lain, seperti infrastruktur atau kesehatan. Tidak menutup mata, dengan adanya proses pemindahan dan pembangunan ibu kota baru IKN Nusantara pastinya akan membuat pengeluaran anggaran negara semakin membengkak, pemerintah harus mempunyai rancangan yang tepat agar ekonomi negara tetap stabil, Teori bahwa daripada menaikkan gaji, sebaiknya pemerintah lebih fokus pada distribusi yang lebih adil terhadap fasilitas pendidikan dan pelatihan profesional bagi guru juga bermunculan di masyarakat.

  Topik yang panas memang jika sudah mebahas mengenai anggaran ekonomi negara, terlepas dari itu Guru memang harus mendapatkan hak dan tempat yang layak, Karena pada posisi guru inilah pondasi bangsa di bangun kenaikan gaji harus dilakukan karena melihat fakta banyak guru guru diluar sana yang gajinya bahkan jauh dari pantas, namun pertimbangan dan hitung hitungan anggran juga tidak boleh dilupakan oleh pemerintah, Menaikkan gaji guru adalah langkah yang penting, namun perlu disertai dengan kebijakan yang komprehensif yang juga mencakup pengembangan kualitas profesional mereka dan perbaikan fasilitas pendidikan. Dengan demikian, kita bisa berharap kualitas pendidikan di Indonesia semakin meningkat dan setara dengan harapan masa depan yang lebih baik.

     

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun