Mohon tunggu...
AHMAD RIJAL MUTTAQIN
AHMAD RIJAL MUTTAQIN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN sultan maulana hasanuddin Banten

Ahmad Rijal Muttaqin 191410022

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perlunya Menerapkan Manejemen Isu di Perusahaan

16 Juni 2022   23:34 Diperbarui: 16 Juni 2022   23:47 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

kenapa sih kok perlu ya menerapkan manajemen isu di prusahaan..

perlu kita ketahui manajemen isu ialah sebagai langkah awal dalam mengidentifikasi dan mengatasi sebuah isu yang ada dalam suatu organisasi. dan manajemen isu pun mempunyai kelebihan utama yaitu seperti mengkatkan profit dan bisnis organisasi karna tentunya pasti mampu memindai mengawasi atau mengidentifikasi isu-isu yang muncul.


adapun keputusan dari pihak manajeman untuk menerapkan peoses manajeman isu tak lain ialah untuk mengantisipasi maupun mengidentifikasi isu-isu yang muncul dalam organisasi. manajemen isu juga dapat memebAantu meningkatkan pendapatan atau profit dslsm berorganisasi.

karenanya ia mampu memindai mengenalisa isu  yang muncul dan publik yang terlibat di dalam isunya it bisa di kembangkan oleh pihak porganisasi agai bisa tepat sasaran. 

karena saat ketika isu bisa di kelola dengan baik dari p[ihak manajeman perusahaan sendiri membutuhkan pencerahan agar tidak membengkak dan merambat sehingga menjadi ancaman yang serius terhadap perusahaan

sekian dari saya semoga apa yang tertulis di atas bisa bermanfaat bagi temen-temen tulisan ini di buat untuk memenuhi salah satu tugas UAS Manajemen Sumber Daya Insani dosen pengampu yaitu Dr. H. syaeful Bahri, CHCM.

#ahmadrijalmuttaqin191410022

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun