Mungkinkah kita bisa kebal dari hoaks, hate speech dan provokasi? Pertanyaan ini mungkin dirasakan oleh semua pihak. Di era digital ini, ketiga kejahatan digital itu marak terjadi. Bagi saya, hoaks, hate speech dan provokasi merupakan bagian dari kejahatan digitai, karena seringkali disebarluaskan melalui media-media digital. Akibatnya, semua orang dari mana saja bisa mengaksesnya. Tak hanya itu, ketiganya bisa menjadi viral ketika semua orang menyebarluaskannya. Dan hal ini lagi-lagi merupakan bentuk minimnya literasi digital masyarakat, rendahnya kemauan dan kemampun untuk melakukkan cek dan ricek terlebih dulu.
Di era digital seperti sekarang ini, membekali diri dengan informasi yang valid menjadi sebuah keharusan. Membiasakan diri dengan literasi menjadi sebuah keniscayaan. Karena tak dipungkiri, penyebaran hoaks, ujaran kebencian dan provokasi ini masih saja terjadi. Tak peduli apa yang terjadi, dalam kondisi susah, senang, ketiganya masih terus menghiasi media sosial.
Ketika Indonesia memasuki tahun politik, praktek ketiganya begitu masif. Bahkan antar pendukung bisa saling berseteru, hanya karena perbedaan pilihan atau perbedaan pemahaman terkait pasangan tertentu. Ketika Indonesia mengalami bencana alam misalnya. Hoaks, hate speech dan provokasi juga masih terjadi. Pada kasus ini seringkali pemerintah yang disalahkan. Begitu juga dalam kondisi pandemi covid-19 seperti sekarang ini. Pemerintah seringkali disalahkan karena tidak pandai mengendalikan penyebaran covid-19.
Kebiasaan menyalahkan inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk membuat kondisi tidak kondisif. Beberapa hari lalu sempat muncul ajakan unjuk rasa untuk mengikuti unjuk rasa di istana negara. Demo tersebut dibungkus melalui sentimen PPKM, tapi dibelakangnya ingin merongrong persatuan dan menurunkan presiden sebelum waktunya. Banyak contoh yang bisa kita jadikan pembelajaran bersama.
Kita tahu bersama, Indonesia saat ini masih sedang menjalani masa pandemi covid-19. Di masa ini tidk diperlukan komitmen menebar provokasi, kebencian dan b erita bohong. Di masa seperti sekarang ini diperkukan komitmen untuk menekan angka kasus positif dan memperkuat persatuan negeri. Ingat, pandemi bisa menyebabkan kematian massal yang tak terkendali. Di Indonesia kasus kematian sudah mencapai ribuan. Sedangkan provokasi bisa menyebab meningkatnya intoleransi, radikalisme yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan.
Baik pandemi ataupun provokasi mempunyai implikasi yang buruk. Dan keduanya bisa berpotensi mengarahkan pada kehancuran. Karena itulah, mari kita menjadi pribadi yang cerdas, yang mau membekali diri dengan informasi yang benar. Mempertebal literasi menjadi sebuah keniscayaan yang harus dilakukan oleh semua pihak. Jangan biarkan diantara kita saling berseteru hanya karena persoalan yang tidak jelas. Lebih baik kita saling menginspirasi, saling menguatkan satu sama lain, dan saling membekali diri dengan informasi yang benar, agar kita tidak hanya kebal dari hoaks, kebencian dan provokasi, tapi juga bisa melewati masa pandemi covid-19 ini. Salam literasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H