Perkembangan teknologi telah memudahkan semua orang untuk mengakses informasi. Perkembangan teknologi juga memudahkan seseorang untuk menyebarkan informasi. Tidak sedikit informasi tersebut masuk melalui pesan wa, wa group, atau media sosial. Begitu canggihnya penyebaran informasi, yang membuat informasi begitu mudah dan cepat sampai ke smartphone semua orang. Persoalannya adalah Ketika informasi tersebut mengandung konten yan negative, yang bisa merusak toleransi dan keberagaman yang selama ini sudah terjalin.
Informasi negative tersebut umumnya berupa hoaks alias berita bohong. Atau tidak sedikit pula berupa provokasi dan ujaran kebencian kepada pihak-pihak tertenttu yang dianggap berbeda. Dan memang, penyebaran hoaks dan ujaran kebencian ini semakin hari semakin mengkhawatirkan. Media sosial yang awalnya menjadi tempat yang menyenangkan untuk berinteraksi, untuk mendapatkan informasi, untuk mendapatkan hal yang kita inginkan, kini berubah menjadi tempat yang dipenuhi hoaks dan kebencian.
Pemerintah sendiri telah membuat aturan melalui UU ITE, untuk meredam penyebaran hoaks dan provokasi tersebut. Sudah banyak pihak yang dipenjara karena melakukan praktek provokasi, menyabar hoaks yang bisa membuat kegaduhan, menebar kebencian yang bisa mencemarkan nama baik. Ironisnya, meski sudah banyak yang telah dihukum, masih saja ada pihak-pihak yang secara sengaja melakukannya.
Untuk itulah, perlu ada sebuah kesadaran dan komitmen Bersama, untuk bisa meredam segala bentuk hoaks dan provokasi tersebut. Jangan sampai generasi penerus negeri ini, tumbuh menjadi generasi penebar hoaks dan kebencian. Karena sudah banyak contoh yang mengajarkan betapa mengerikannya dampak yang muncul akibat hoaks dan provokasi tersebut. Terlebih tingkat literasi mayoritas masyarkat Indonesia masih rendah. Budaya baca masyarakat masih rendah. Akibatnya, mereka langsung percaya terhadap informasi yang berkembang, tanpa terlebih dulu melakukan cek dan ricek.
Selain memperkuat literasi, salah satu upaya untuk bisa terbebas dari hoaks dan kebencian adalah melakukan puasa. Seperti kita tahu, puasa merupakan salah satu ibadah yang bisa dilakukan oleh siapa saja. Puasa juga merupakan bagian dari budaya Indonesia. Dengan puasa, esensinya adalah menahwa hawa nafsu. Artinya, kita dipaksa untuk tidak melakuakn perbuatan negative. Dan menyebarkan hoaks adalah bagian dari perbuatan negative tersebut.
Puasa mengajarkan kepada kita tentang pengendalian diri. Dan pengendalian diri menahan hawa nafsu, pada dasarnya merupakan bagian dari jihad yang sesungguhnya. Jika diantara kita memang ingin melakukan jihad, maka puasalah, jangan melakukan jihad dengan menjadi pelaku bom bunuh diri. Perbuatan tersebut jelas-jelas menyimpang dan tidak sesuai dengan budaya Indonesia serta semua agama yang ada di negeri ini.
Karena itulah puasa di bulan Ramadan ini menjadi momentum buat seluruh umat muslim, untuk membentuk karakter masyarakat yang religious dan mengedepankan nilai-niai kemanusiaan. Indonesia adalah negara damai yang penuh dengan keragaman suku, agama, bahasa dan budaya. Dan semestinya, masyarakatnya yang sangat beragam tersebut, jika bisa hidup berdampingan di tengah keberagaman tersebut. Salam toleransi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H