Mohon tunggu...
Ahmad Ricky Perdana
Ahmad Ricky Perdana Mohon Tunggu... Wiraswasta - gemar travelling, fotografi dan menulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

seringkali mengabadikan segala hal dalam bentuk foto dan tulisan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Salam Pancasila Salam Penghargaan atas Sesama

29 Februari 2020   08:41 Diperbarui: 29 Februari 2020   08:48 448
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hingga saat ini, Pancasila masih menjadi dasar negara republik Indonesia. Pancasila masih menjalankan fungsinya sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang tertuang dalam sila pertama hingga kelima, masih relevan hingga saat ini. Kok bisa? Karena nilai-nilai dalam Pancasila memang bersumber dari budaya lokal masyarakat Indonesia. NIlai Pancasila bukan diadopsi dari budaya luar. Karena itulah, nilai Pancasila masih relevan hingga saat ini.

Hanya saja, nilai-nilai yang bersumber dari budaya lokal ini, terkadang masih saja dianggap sebagai persoalan oleh kelompok intoleran dan radikal. Pancasila dianggap sudah tidak relevan, dan dimunculkan sebagai persoalan di era milenial ini. 

Pancasila dianggap tidak sejalan dengan mayoritas masyarakat Indonesia yang beragama Islam. Padahal, nilai-nilai dalam Pancasila tersebut bersifat universal dan sejalan dengan semua agama dan suku-suku yang ada di Indonesia.

Sila pertama berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa", bisa diartikan bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang religius. Dasar dari semua nilai-nilai yang ada adalah agama. Indonesia tidak akan bisa menjadi seperti sekarang ini tanpa campur tangan Tuhan. Indonesia tidak akan bisa berkembang tanpa izin Tuhan. 

Bahkan negeri ini juga memberi kebebasan bagi warga negaranya, untuk memeluk agama sesuai dengan keyakinannya. Karena semua agama mengajarkan kebaikan, maka setiap orang harus beragama. Dan setiap agama selalu mengedepankan penghormatan atas sesama. Tidak ada agama yang menganjurkan untuk saling mendominasi, saling mencari kesalahan, salin mencaci ataupun persekusi.

Belakangan, muncul perdebatan di dunia maya tetang ide mengganti salam 'assalamualaikum' dengan 'salam Pancasila.' Pertanyaannya, ide tersebut apakah salah? 

Dalam konteks ini, mari kita jangan melihat dari sisi salah atau bena. Mari kita lihat semangat dan dibalik munculnya ide tersebut. Seperti kita tahu, setiap agama memang mempunyai salam.

Assalamualaikum, salam sejahtera buat kita semua, om swastyastu, namo buddhaya, salam kebajikan. Salam ini mungkin sering kita dengan ketika para pemimpin atau tokoh di awal pidatonya. Yang dilakukan tersebut merupakan upaya untuk memberikan penghormatan dan penghargaan atas keberagaman yang ada. 

Semua nilai-nilai yang ada dalam agama yang ada, masuk dalam Pancasila. Salam ini sama halnya merupakan bentuk pengingatan, bahwa negara kita berdasarkan pada Pancasila.

Salam Pancasila merupakan bentuk salam kebangsaan. Di era keterbukaan seperti sekarang ini, banyak sekali informasi dari berbagai negara masuk, banyak paham dari perbagai negara masuk, ideologi apapun bisa dengan mudah kita pelajari, atau informasi apapun bisa dengan mudah kita akses. 

Dari informasi yang menyesatkan hingga yang menyatukan ada di dunia maya. Dengan tetap mengingat nilai-nilai yang tertuang dalam Pancasila, kita tetap akan mempunyai filter dan bisa membedakan mana yang baik dan mana yang tidak. Dan salam Pancasila, hanyalah merupakan bentuk pengingat, bahwa saling memanusiakan, saling menghargai, dan saling tolong menolong itu perlu dilakukan oleh semua saja. Salam damai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun