Mohon tunggu...
Ahmad RezaMusthafa
Ahmad RezaMusthafa Mohon Tunggu... Mahasiswa - KKN UPGRIS

KKN UPGRIS

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Progam Kerja Minggu Pertama KKN UPGRIS 2021 di Desa Bakalan, Kec. Kalinyamatan, Kab. Jepara

2 Februari 2021   12:34 Diperbarui: 2 Februari 2021   12:37 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selasa, 26 Januari saya dan kelompok KKN melakukan penerjuanan KKN pada pukul 09.00 WIB, kegiatan tersebut dilakukan di rumah masing-masing. Kami Mahasiswa KKN UPGRIS 2021 diwajibkan untuk mengikuti penerjunan KKN melalui via zoom atau youtube. Kegiatan ini bertujuan untuk menjadi duta perubahan perilaku di domisilinya masing-masing. Meskipun melalui via daring, kami semua tetap diharuskan mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan tetap jaga jarak satu sama  lain, Pada tanggal 27 Januari 2021 kami tim Mahasiswa KKN di desa Bakalan mengundang perwakilan warga (Petinggi desa Bakalan, RT 12, RT 13, RT 14, RW 02, dan Tokoh masyarakat) guna untuk perkenalan mahasiswa KKN. Acara ini kami laksanakan di posko KKN desa Bakalan yang bertempat di RT 13. kami mengambil KKN didesa Bakalan Rt.12,13,14/Rw.02 karena banyak kegiatan di desa Bakalan Rt. 12,13,14/Rw.02, seperti: posyandu, BKR, PKK, dan UMKM. Dan kami semua ingin merubah warga desa Bakalan menjadi lebih baik dan sehat. Disini kami tidak hanya memperkenalkan diri namun kami juga memaparkan program kerja kami selama kegiatan KKN berlangsung. Kami juga berdiskusi tentang proker kita kedepanya apakah akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan menerima saran yang diberikan oleh bapak petinggi, Rabu, 27 Januari 2021, kami mahasiswa KKN mengikuti pertemuan kader posyandu di rumah Ibu Sri yang salah satu anggota dari kader posyandu desa Bakalan pukul 16.00 WIB. Dan disini kami juga dipersilakan untuk memperkenalkan diri dan memaparkan program kerja KKN kami, Dan kami mengikuti kegiatan tersebut sampai selesai pukul 17.00 WIB. Dalam pertemuan tersebut salah satu ibu kader PKK yaitu ibu bidan desa Bakalan (Sri Hayati) menjelaskan tentang pentingnya Swab bagi Ibu Hamil, dan menginformasikan kepada semua kader untuk mempersiapan posyandu di bulan Februari untuk pemberian asupan vitamin A. Ketua paguuban kader posyandu desa Bakalan (Nayiroh) menjelaskan mengenai safari KB dengan metode MKJP (Metode Kontrasepsi Jangka Panjang) yang akan dilaksanakan di puskesmas Kalinyamatan. Jumat, 29 januari 2021, Pukul 08.00 di balaidesa Bakalan, Mahasiswa KKN megadakan senam bersama dengan ibu-ibu lansia dan warga sekitar. Senam lansia ini, merupakan salah satu program desa yang bertujuan untuk menjaga kesehatan dan kebugaran bagi lansia dimasa pandemi covid19 ini, dan tentunya kegiatan ini juga tetap menaati protokol kesehatan, seperti memakai masker. mencuci tanga sebelum dan sesudah pelaksanaan senam, Harapanya kegiatan senam lansia ini bertujuan agar para lansia merasa dipedulikan dan di perhatikan di usia yang sudah senja. Sabtu, 30 Januari 2021 pukul 08.00 WIB, kami dan tim KKN UPGRIS 2021 desa Bakalan membantu kegiatan posyandu lansia di balaidesa Bakalan untuk melaksanakan pelayanan bagi lansia yang mempunyai permasalahan kondisi kesehatan atau hanya cek kesehatan. Posyandu lansia ini merupakan salah satu program di desa Bakalan yang bertujuan untuk menjaga pentingnya kesehatan bagi lansia. Dalam melaksanakan kegiatan posyandu lansia ini, meliputi: penimbangan berat badan, mengukur tekanan darah, tes gula darah, tes asam urat, tes kolestrol. Bagi lansia yang ingin melakukan cek kesehatan tersebut dikenakan beban Rp. 25.000. Dan jika ada lansia yang terfonis sakit semisal gula darah tinggi, dll. Tim medis memberikan obat sesuai dengan dosis dan keluhan yang di derita, pemberian PMT bagi lansia. Posyandu lansia ini terbentuk karena pemerintah desa Bakalan peduli dengan kesehatan lansia untuk meringankan lansia berobat degan gratis. Posyandu lansia ini diadakan setiap satu bulan sekali di balai desa Bakalan. Kami dan tim KKN UPGRIS 2021 turut membantu ibu kader posyandu dalam kegiatan tersebut sampai selesai. Minggu ,31 januari 2021 Pukul 09.30, Mahasiswa KKN UPGRIS 2021 melakukan kegiatan kerja bakti di desa Bakalan untuk membersihkan lingkungan di sekitar desa Bakalan Rt. 13. Kegiatan gotong royong tersebut merupakan salah satu wujud nyata dalam bentuk interaksi sosial kemasyarakatan antara warga dan tim KKN UPGRIS 2021 di desa Bakalan, Demi mendukung terwujudnya program dari pemerintah desa Bakalan tentang kebersihan lingkungan dan pencegahan penyakit menular antara lain penyakit demam berdarah, malaria, dll. Serta untuk  memperindah dan menjaga kebersihan lingkungan di desa Bakalan dan menjaga hubungan silaturahmi antarv tetangga atau yang dalam bahasa jawanya "guyub rukun tonggo" di desa Bakalan, Dan tentunya kegiatan kerja bakti tersebut tetap menjaga dan mematuhi protokol kesehatan yang sudah ada seperti mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan kerja bakti, memakai masker.

whatsapp-image-2021-02-01-at-10-26-28-1-6018e2d3d541df1205026c82.jpeg
whatsapp-image-2021-02-01-at-10-26-28-1-6018e2d3d541df1205026c82.jpeg
whatsapp-image-2021-02-01-at-10-26-27-6018e37d8ede4833dc447c72.jpeg
whatsapp-image-2021-02-01-at-10-26-27-6018e37d8ede4833dc447c72.jpeg
whatsapp-image-2021-02-01-at-10-26-27-1-6018e39dd8da7947674b3442.jpeg
whatsapp-image-2021-02-01-at-10-26-27-1-6018e39dd8da7947674b3442.jpeg
whatsapp-image-2021-02-01-at-10-26-28-2-6018e3d2d541df0fac4c8b62.jpeg
whatsapp-image-2021-02-01-at-10-26-28-2-6018e3d2d541df0fac4c8b62.jpeg
whatsapp-image-2021-02-01-at-10-29-22-6018e408d8da7951a3393ff3.jpeg
whatsapp-image-2021-02-01-at-10-29-22-6018e408d8da7951a3393ff3.jpeg

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun