Mohon tunggu...
ramli ahmad
ramli ahmad Mohon Tunggu... -

ramli ahmad keseharian sebagai pengasuh diponpes nurul jannah NW ampenan dan di yayasan panti suhan al-ikhlas ampenan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

"OSNJ Cikal Bakal Dunia Organisasiku"

4 Oktober 2013   16:44 Diperbarui: 24 Juni 2015   07:00 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MATARAM- diujung pulau lombok tepatnya dipinggir pantai ampenan kampung banjar  berdiri kokoh sebuah madrasah yang diberi nama PONPES NURUL JANNAH NW AMPENAN, dari ponpes ini banyak hal yang bisa kita pelajari,bayak hal yang bisa kita ambil sebagai ilmu ,salah satunya adalah ORGANISASI SANTRI NURUL JANNAH (OSNJ) melalui wadah sederhana ini para santri diajarkan berorganisasi intra sekolah,OSNJ yang beranggotakan santri setempat memberikan dampak yang sangat positif bagi lingkungan sekolah/madrasah.

Besok pagi anggota OSNJ baru akan dipilih secara demokrasi dimana para santri diberikan hak untuk memilih pemimpin mereka satu tahun kedepan, sebelum diadakan pemilihan pagi tadi diadakan debat kandidat OSNJ dihalaman madrasah,para santri sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut sebagai proses pembelajaran dalam berdemokrasi."kata azis selaku ketua pemilihan"

Salah satu stap pengajar dipondok itu juga mengatakan" hal-hal seperti ini harus terus dilestarikan agar ana-anak terbiasa dengan dunia organisasi baik selama masih disekolah maupun nanti kalau sudah selesai dari tempat ini".

written by

ramli

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun