Siapa yang tidak ingin dalam bermasyarakat sosial dengan orang lain saling rukun, tentram, dan damai? Itu sudah menjadi impian mutlak setiap manusia, hidup dengan penuh toleransi, keadilan, tanpa pertentangan, golongan tua dan muda bersatu membangun apa yang diwariskan para leluhur.Â
Tetapi, kenyataannya kondisi masyarakat banyak sekali yang masih saling berselisih. Di zaman dahulu, masyarakat antar kerajaan saling berselisih ataupun berperang demi memperoleh kekusaan sebesar-besarnya. Di zaman sekarang perang antar kelompok, suku, sekolah, bahkan antar warga. Apakah kondisi seperti itu yang kita harapkan? Pastinya tidak.. oleh karena itu, perlu yang namanya konsep masyarakat madani.
Apa yang dimaksud dengan masyarakat madani? Apakah masyarakat yang masih suka membudayakan perselisihan antara sesama? Tentu saja bukan.. masyarakat madani adalah suatu masyarakat atau golongan yang memiliki karaker dan adab yang baik dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupan. Menurut seorang ahli yang bernama John Locke dalam teorinya masyarakat madani menyatakan bahwa
"Kekuasaan negara tidak boleh mutlak, tetapi harus ada batas-batasnya."
Batas-batas yang dimaksud adalah batasan manusia yang paling mendasar yaitu Hak Asasi Manusia (HAM) atau yang biasa dikenal sebagai basic human right. Menurut Locke, hak manusia ang mendasar tersebut meliputi hak untuk hidup, hak untuk merdeka, dan hak atas kepemilikan.Â
Lalu bagaimana karakteristik masyarakat madani? Bagaimana kita dapat mewujudkannya? Yang pertama adalah pemerintah tidak boleh memang dominasi kekuasaan atas masyarakat, yang kedua masyarakat memiliki ruang publik yang bebas sebagai sarananya dalam mengemukakan pendapat, ketiga yaitu pemenuhan kebutuhan dasar setisp individu, keluarga, dan kelompok dalam masyarakat, keempat yaitu setiap masyarakat harus bisa menerima segala perbedaan sosial, suku, ras, budaya, agama, dan lain sebagainya. Kemudian yang terakhir adalah tersedianya sistem pendidikan yang berjalan dengan baik.
Selain John Locke, terdapat beberapa ahli yang mengeluarkan teorinya mengenai masyarakat madani ini, seperti Mun'im, Hefner, Mahasin, Munawir, dan Hall.Â
Mun'im mengungkapkan bahwa civil society (masyarakat madani) adalah sebuah gagasan etis yang mengejawantah dalam berbagai tatanan sosial, dan yang paling penting dalam gagasan ini adalah usahanya dalam menyelaraskan berbagai konflik anatar indovidu, masyarakat, dan juga negara. Hefner berpendapat bahwa masyarakat madani adalah masyarakat modern yang bercirikan demokratisasi dalam beriteraksi di masyarakat yang semakin plural dan  heterogen.Â
Mahasin menyatakan bahwa masyarakat madani adalah terjemahan bahasa Inggris yaitu civil society. Kata civil society sebenarnya berasal dari bahasa Latin yaitu civitas dei yang artinya kota ilahi dan society yang memiliki arti masyarakat. Dari kata civil akhirnya terbentuk kata civilization yang bermakna peradaban. Sehingga, kata civil society dapat diartikan sebagai komunitas masyarakat kota atau masyarakat yang telah berperadaban maju.Â
Munawir berpendapat bahwa sebenarnya kata madani berasal dari bahasa Arab, madaniy. Kata madaniy berakar dari kata kerja madana yang berarti mendiami, tinggal, atau membangun. Kemudian berubah istilah menjadi madaniy yang artinya beradab, orang kota, orang sipil, dan yang bersifat sipil atau perdata. jadi, istilah madaniy dalam bahasa Arab mempunyai banyak arti. Hall mengemukakan bahwa masyarakat madani identik dengan civil society, artinya suatu ide, angan-angan, bayangan, dan cita-cita suatu komunitas yang dapat terjewantahkan dalam kehidupan sosial. Pada masyarakat madani pelaku social akan berpegang teguh pada peradaban dan kemanusiaan.
Asal muasal masyarakat madani ini sendiri adalah pada zaman dahulu berbagai usaha telah dilakukan orang-orang terlahulu guna mewujudkan kehidupan yang harmonis untuk jangka waktu yang panjang. Oleh karena itu, mereka mencari orang yang mampu menjalankan amanah tersebut, orang yang mmapu dipercaya, bijaksana, cerdas, dan yang bisa diterima oleh masyarakat.