Pesta demokrasi besar-besaran tinggal menghitung jam. Sudahkan anda berlabuh ke salah satu pasangan calon?. Semua punya kelebihan dan kekuranganya masing-masing. Masyarakat tetap harus selow namun tetap serius menimbang,mengingat dan akhirnya memutuskan pilihan. Hehe..
Bagi para calon pemilih yang peka rangsangan dan cinta lingkungan, pastinya sadar sekaligus paham betapa banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) dari masing-masing PARPOL maupun para calon wakil rakyat. Ini sepele sih, tapi jika semuanya apatis maka permasalahanya bisa jadi Gede banget. Kenapa demikian?. Karena jumlah APK dan tetek-bengeknya ratusan bahkan jutaan pasang.
Perihal aturan pemasangan maupun tetek bengek nya sudah sangat jelas diatur sedemikian  rupa oleh KPU, jumlah APK yang di fasilitasi KPU tercatat:
*Tingkat Propinsi
~Tim capres / cawapres : 16 baliho
~Parpol: 11 Baliho
~Calon DPD : 5 Baliho
*Tingkat Kabupaten
~Tim capres / cawapres : 16 baliho
~Parpol: 11 Baliho
~Calon DPD : 5 Baliho