Mohon tunggu...
Pendidikan

Budaya dalam Dimensi Ekonomi

7 Maret 2019   15:16 Diperbarui: 7 Maret 2019   15:35 2775
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Bali merupakan salah satu daerah yang berhasil megoptimalkan potensi budaya yang dimiliki lewat pariwisata berbasis budaya sebagai penyokong utama perekonomian lokal, itu di buktikan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, dengan membaiknya sektor pariwisata jumlah pengangguran terbuka di Bali turun 0,42% pada Februari 2018. Langkah tersebut diikuti oleh Kabupaten Banyuwangi yang berhasil menurunkan 50%  jumlah pengangguran terbuka menjadi 3,07 persen lewat sektor pariwisatanya. Secara Nasional pendapatan devisa Indonesia lewat sektor pariwisata meningkat dari US$ 17 Miliyar pada 2017 menjadi 20 Miliyar US$ pada 2018[1].

Itu membuktikan bahwa keberagaman budaya yang di miliki Indonesia mampu mendongkrak perekonomian lokal maupun Nasional. Namun menilik kondisi di lapangan ada beberapa masalah yang harus kita hadapi bersama dalam pemanfaatan keberagaman budaya di bidang ekonomi, yaitu: 

Pembangunan ekonomi yang belum mampu diimbangi oleh pembangunan karakter bangsa mengakibatkan terjadinya krisis budaya yang dapat memperlemah jati diri bangsa dan ketahanan budaya. 

Belum maksimalnya pehamanan masyarkat akan budaya, ini dapat dilihat adanya disorientasi  nilai budaya itu sendiri.

komitmen pemerintah dan masyarakat dalam mengelola kekayaan budaya belum optimal karena terbatasnya pemahaman. 

Adanya pluralisme antar budaya lokal dan luar.

Dari permasalahan di atas, ada beberapa solusi yang ditawarkan penulisagar dalam pemanfaatan keberagaman budaya tidak sampai menghilangakan nilai luhur yang terkandung dalam budaya itu sendiri, di antaranya: 

  • mengembangkan modal untuk mengaktualisasikan nilai-nilai luhur budaya bangsa dalam menghadapi derasnya arus budaya global dengan mendorong terciptanya ruang dan dialog lintas budaya.
  • menyelesaikan peraturan perundang-undangan sebagai payung hukum dalam melindungi, melestarikan dan memanfaatkan kebudayaan serta penyusunan petunjuk pelaksanaannya.
  • penguatan nilai - nilai kearifan lokal sebagai salah satu dasar pengembangan etika pergaulan sosial untuk memperkuat identitas nasional.
  • mengembangkan kerja sama yang sinergantarpihak terkait dalam optimalisasi keberagaman budaya.
  • melakukan stimulasi dan memfasilitasi penyelenggaraan Festival Budaya Daerah
  • mengoptimalkan koordinasi pengembangan nilai budaya, seni, dan film.

 

Dari beberapa point di atas, pemerintah selaku pemegang otoritas harus memberikan payung hukum sebagai imunitas keberagaman budaya agara tidak ada klaim dari pihak yang tidak bertangungjawab. Pemerintah sebagai badan eksekutif juga hars mampu mengayomi secara nyata para budayawan dan seniman dalam mengembangkan dan melestarikan budaya agar tak tergerus oleh pengaruh globalsasi. Dan Mahasiswa harus kembali ke jati dirinya yang mampu menjadi Agent of Change, Agen Of Analisys dan Agen Of Cantrol supaya makasimal dalam menjaga eksistensi Bhineka Tunggl Ika, dengan menjaga persatuan ditengah keberagaman yang ada.

 
[1](https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2018/09/10/berapa-pendapatan-devisa-dari-sektor-pariwisata-indonesia)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun