Kekerasan seksual merupakan segala macam bentuk perilaku yang berkonotasi seksual dan dilakukan secara sepihak tanpa dikendehaki oleh korbanya baik berupa secara ucapan,tulisan,isyarat dan tindakan yang berkonotasi seksual.sekretaris kementrian pemberdayaan perempuan Pribudiarta N.sitepu mengatakan bahwa kasus kekerasan seksual mengalamai pebingkatan pada kurun waktu 2019-2021 apa saja bentuk bentuk pelecehan seksual:
- Pelecehan fisik
- Sentuhan yang tidak di inginkan mengarah keperbuatan seksual seperti mencium,memeluk,menempelkan tubuh atau sentuhan fisik lainya.
- Pelecehan lisan
- Ucapan verbal/komentar yang tidak diinginkan tentang kehidupan pribadi atau bagian tubuh atau penampiln seseorang.
- Pelecehan no- verbal/isyarat
- Bahasa tubuh atau gerakan tubuh bernada seksual,kerlingan yang dilakukan berulang-ulang ,menatap tubuh penuh nafsu,isyarat menjilat bibir.
- Pelecehan visual
- Memperlihatkan materi pornografi berupa foto,poster dan lainya.
- Pelecehan psikologis/emosional
- Permintaan dan ajakan terus menerus dan tidak diinginkan ,ajakan kencan yang tidak diharapkan,penghinaan atau celaan yang bersifat seksual
Siapa yang kerap menjadi korban seksual? Disini perempuan yang kerap menjadi korban kekerasan seksual karena banyak yang masih memegang budaya patriaarki dimana laki-laki lebih berkuasa dari pada perempuan.disini kita tidak boleh sepenuhnya menyalakan laki-laki.kenapa demikian kita harus melihat latar belakang.
 mengapa bisa terjadi kekerasan seksual?
- 1. Faktor berlebihnya hormone testosterone dapat meningkatkan libido/hypersex
- 2.arus globalisasi tidak bisa dipungkiri kini media sosial meberikan wadah untuk semua orang  mengekspresikan diri tanpa batasan tidak terkecuali perempuan tidak heran jika kina banyak platform media sosial yang berisi perempuan dengan pakaian terbuka
- 3.budaya,zaman dahulu pendidikan agama itu masih tinggi,sedangkan kini pendidikan agama mulai menurun sehingga kita belum siap menerima arus globalisasi dan tidak bisa memfilter,beranggapan bahwa budaya luar lebih baik dari pada budaya kita sendiri.
Kekerasan seksual dapat terjadi di mana-mana.Dimana saja kekerasan seksual dilakukan?
- Tempat umum seperti bus,universitas bahkan kantor atau tempat kerja bisa menjadi tempat terjadinya kekerasan seksual
Modus kekerasan seksual di trnasportasi umum,bus,angkot. mulai dari difoto diam-diam,diraba dan digesek gesek dengan alat kelamin hal itu membuat masyarakat takut bahkan tidak mau mengunakan transportasi umum dikarenakan mereka takut jika mengalami kekerasan seksual saat berada di transportasi umum
Kekerasan seksual di universitas,kementrian pendidikan dan kebudayan mencatat 77% dosen mengakui tindak kekerasan seksual yang terjadi di lingkup perguruan tinggi. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim berdasarkan hasil survei mandiri yang dilakukan oleh pihaknya terkait kekerasan seksual di tahun 2020.mengapa kekerasan seksual bisa terjadi di lingkup perguruan tinggi,hal itu tidak terlepas dari,
Faktor Natural atau Biologis
Faktor natural atau biologis memiliki asumsi bahwa laki-laki memiliki dorongan untuk melakukan hubungan seksual dibandingkan perempuan, sehingga laki-laki cenderung melakukan tindakan terhadap perempuan. Pada faktor ini diasumsikan bahwa laki-laki dan perempuan sama-sama memiliki rasa ketertarikan yang besar satu sama lain. Oleh karena itu reaksi yang diharapkan muncul pada perempuan adalah perasaan tersanjung atau minimalnya tidak merasa terganggu oleh tindakan tersebut. Namun pada kenyataannya, korban merasa terganggu dan terhina karena dilecehkan oleh pelaku. Dan menurut sigmend fruit kebutuhan fisik manusia paling mendasar bersifat biologis seperti makan,air,dan sebagainya sex pun bisa termasuk.
Faktor relasi kuasa
 yang seringkali dijumpai di kampus, korban kekerasan seksual merasa terpaksa, tidak berani menolak atau hanya diam ketika mengalami pelecehan seksual lantaran pelaku biasanya adalah seseorang yang memiliki kedudukan dan kuasa di kampus, entah itu sebagai seorang dosen, staf ataupun pemimpin organisasi tertentu di kampus.Korban kekerasan seksual di kampus merasa takut, lantaran status sebagai seorang mahasiswa yang tentu saja akan masih berhubungan dengan pelaku, adanya ancaman serta diskriminasi nilai ataupun kesulitan untuk lulus menjadi salah satu faktor korban tidak berani melaporkan tindakan pelaku.
Lalu bagaimana kita mencegah kekerasan seksual:
- Kekerasan seksual dapat dialami oleh siapapun dan dapat terjadi dimanapun termasuk kepada diri kita sendiri.maka mulai lah untuk berani speak up