Mohon tunggu...
Ahmad Nasrulloh
Ahmad Nasrulloh Mohon Tunggu... Mahasiswa - universitas insya alloh negeri bandung

mode hemat energi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Marginalisasi Guru Honorer: Dari Komersialisasi Pendidikan hingga Relasi Kuasa atas Pengetahuan

13 Juli 2023   00:15 Diperbarui: 13 Juli 2023   07:56 464
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foucault berpendapat bahwa pengetahuan tidak terlepas dari kekuasaan. Di balik setiap bentuk pengetahuan ada elemen kontrol dan dominasi. Kuasa menggunakan pengetahuan untuk mempengaruhi perilaku dan mengatur masyarakat.

Dalam pandangan Foucault, institusi-institusi seperti rumah sakit, sekolah, pabrik, dan bahkan lembaga negara serta pendidikan adalah tempat-tempat di mana kuasa dan pengetahuan bekerja secara bersama-sama. Pengetahuan diciptakan melalui diskursus-diskursus kekuatan yang membentuk cara kita berpikir tentang diri kita sendiri dan dunia di sekitar kita.

Konsep penting lainnya dalam pemikiran Foucault adalah "biopower" atau "kekuatan hayati". Biopower merujuk pada penggunaan kekuatan oleh negara modern untuk mengontrol tubuh-tubuh manusia secara kolektif dengan tujuan mencapai efisiensi politik dan ekonomi.

Relasi kuasa dan pengetahuan memainkan peran penting dalam melahirkan komersialisasi pendidikan. Ada beberapa cara bagaimana kedua faktor ini saling terkait:

Kuasa ekonomi: Kekuatan ekonomi dari kelompok atau individu yang memiliki kontrol atas sumber daya dan modal dapat memberikan pengaruh besar dalam arah dan bentuk pendidikan. Mereka dapat menggunakan kekuatan mereka untuk mengarahkan fokus pendidikan pada aspek komersial, di mana profitabilitas menjadi tujuan utama.

Pemilikan media: Orang-orang atau perusahaan dengan kepemilikan media yang luas memiliki kemampuan untuk membentuk opini publik tentang pentingnya komersialisasi pendidikan melalui pemberitaan, iklan, atau program-program lainnya. Hal ini bisa meningkatkan permintaan sekolah-sekolah swasta yang menawarkan layanan premium.

Pengetahuan sebagai alat kuasa: Pengetahuan bukan hanya tentang apa yang kita ketahui, tetapi juga digunakan sebagai alat untuk menciptakan hierarki sosial dan ekonomi. Dalam konteks pendidikan, pemilik pengetahuan mungkin berusaha mengendalikan akses ke informasi dan kualifikasi tertentu sehingga memperkuat dominasi mereka dalam pasar pendidikan.

Politik neoliberalisme: Ideologi neoliberalisme telah menggeser paradigma bahwa pengetahuan adalah hak umum menjadi perspektif bahwa itu adalah sumber daya yang harus diperoleh secara individual dengan biaya tertentu. Ini menciptakan dorongan bagi sektor swasta untuk masuk ke dalam pendidikan dan memonopoli pengetahuan sebagai aset komersial.

Peningkatan privatisasi: Privatisasi sektor publik, termasuk pendidikan, memberi lebih banyak kekuasaan kepada pihak swasta untuk mengendalikan layanan tersebut. Dalam upaya mencapai efisiensi atau mengurangi beban fiskal, pemerintah sering kali mentransfer tanggung jawab mereka kepada entitas swasta yang memiliki motivasi komersial.

Dalam konteks ini, relasi kuasa dan pengetahuan yang melahirkan komersialiasi Pendidikan dapat memperburuk kondisi kerja guru honorer, meningkatkan ketidakpastian dan tidak adanya perlindungan sosial yang memadai. Ini adalah isu penting yang perlu diperhatikan dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan penghargaan yang layak bagi para guru. Tentunya kita sebagai hewan yang diberikan ke istimewaan berupa akal sangat berperan penting dalam menentukan arah dan bentuk pendidikan yang kita miliki saat ini. Penting bagi masyarakat untuk menyadari implikasi dari hubungan ini agar dapat mempertimbangkan dampaknya terhadap tujuan intrinsik dari pendidikan itu sendiri.

Sekian, Tumbuh subur Perlawanan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun