"Demokrasi tanpa keadilan adalah sesat. Keadilan tanpa kesejahteraan adalah semu. Kesejahteraan tanpa demokrasi adalah timpang."
Pemilu bagian dari demokrasi prosedural. Pergantian Kepala Negara dan Pemerintahan secara konstitusional dan wakil rakyat di DPR RI. Proses ini sedang kita lalui secara serentak pemilihan calon Presiden dan Wakil Presiden untuk masa bakti 2019-2024.
Sedangkan di sisi pemilihan anggota legislatif kita juga menentukan siapa calon legislatif. Kita pecayakan untuk mewujudkan aspirasi dan kehendak bersama yang terangkum dalam prioritas partai. Tanpa ada agenda prioritas dari partai untuk mensejahterakan rakyat, berlaku adil dalam penegakan hukum. Maka partai yang mengusung calon wakil rakyat kehilangan pertanggungjawaban.
Partai Politik adalah wadah resmi masyarakat. Baik untuk mengawal kebijakan pemerintahan, mengkritisi kebijakan dan program pemerintahan, maupun mengganti kebijakan yang tidak sepantasnya dilaksanakan. Tugas ini diwakilkan oleh masyarakat kepada partai politik dengan wakilnya di DPR RI.
Saat ini adalah masa tenang setelah masa kampanye yang panjang selama 7 bulan. Ada tiga hari untuk melakukan perenungan siapa yang pantas untuk menjadi Kepala Negara dan Pemerintahan selanjutnya. Apakah Pasangan Jokowi-Ma'ruf atau Prabowo-Sandi.
Dan juga mesti menjadi perhatian dalam pemilu saat ini adalah kepada siapa kita akan memberikan kepercayaan untuk mengawal kebijakan pemerintah di Parlemen. Sebab presiden yang terpilih nanti akan menjalankan serangkaian janji di saat kampanye.
Disisi lain juga menyelesaikan pekerjaan yang sebelumnya belum terselesaikan. Menguatkan pilar-pilar negara, memperbaiki yang belum baik dan melanjutkan apa yang baik. Dan setiap kepala negara dan pemerintahan menjadi kekuatan dalam membawa negara semestinya lebih baik.
Mengutip apa yang disampaikan oleh SBY selaku kepala negara dan pemerintahan pada pidato tahun 2014.
"Semua hal yang kita capai sebagai bangsa sebenarnya bukan monopoli siapapun. Semua itu adalah kulminasi gabungan dari sumbangsih dan kerja keras seluruh generasi, dari era Presiden Soekarno, era Presiden Suharto, era Presiden B.J. Habibie, era Presiden Abdurrachman Wahid, era Presiden Megawati Soekarno-putri, hingga era saya saat ini. Insya Allah, ke depan, akan dilanjutkan di era Presiden Indonesia ke-7 dan Presiden-Presiden berikutnya".
Ungkapan ini wujud dari  bersikap demokrat dalam berdemokrasi. Tidak ada peran yang mesti dihilangkan. Tidak ada mata rantai yang diputuskan. Semuanya terhubung dan tersambung dalam sebuah kulminasi dan gabungan dari satu kepala negara kepada kepala pemerintahan sepanjang Indonesia terbentang menjadi bangsa merdeka.
Dan kita berharap pemilu serentak 2019 ini, tidak menghancurkan bersikap demokrat dalam berdemokrasi. Dengan menghargai perbedaan pilihan, pandangan politik dengan saling menghina, mencaci sesama. Apalagi membenturkan dengan membelah masyarakat Indonesia yang majemuk. Kemudian berkecamuk karena berbeda pilihan dalam berdemokrasi.