tahun baru 2022, Abu Janda berkomentar lagi dengan menantang kaum muslimin yang dapat menunjukkan satu ayat atau hadis tentang pelarangan ucapan selamat natal. Hal ini sudah beredar dalam suarajawatengah.id dengan judul "Warganet Tak Berhasil Temukan Dalil Larangan Ucapan Natal, Abu Janda Menang Telak." (Romadhoni, 2021)
MenjelangHal itu disampaikan dalam Instagramnya @permadiaktifis2. Menurutnya tidak ayat yang melarang ucapkan selamat natal. Hal yang sama disampaikan juga dalam kanal youtubenya Abu Janda Vlog (Janda, 2021).  Ia juga pernah menyatakan dalam akun youtubenya, terorisme punya agama dan agamanya Islam.
Pernyata-pernyataan itu tentu mengandung provokasi. Bisa juga dikatakan membuat kegaduhan. Ia sebenarnya sering dilaporkan kepada pihak berwajib. Namun tidak kapok. Baginya mengaku sebagai otokritik selaku orang yang mengaku-ngaku warga nahdiyin.
Akhirnya yang terjadi banyak protes di kalangan masyarakat. Sebab tak semua orang sepakat dengan kata-katanya itu. Kalau disimak diakun media sosialnya lebih bernuansa politik. Tapi sayang, ia pun selalu menyinggung keyakinan agama Islam. Hal ini membuat situasi menjadi tidak sehat dan cenderung mmembuat kekacuan, kegaduhan di tengah masyarakat muslim khususnya, dan Indonesia pada umumnya.Â
Dengan kata lain, ia dapat disebut sebagai sang provokator. Karena sering berkomentar bernada provokatif di medsos.
Sebenarnya, kaum kristiani tidak butuh pembelaan-pembelaan seperti yang dilakukan Abu Janda. Bagi umat Kristen tidak akan merasa rugi bila umat Islam tak mengucapkan selamat natal. Karena itu hak keyakinan yang dianutnya. Seperti juga umat Islam tidak akan merasa rugi jika umat Kristen tidak mengucapkan syahadat, karena itu hak mereka.
Daftar Bacaan
Janda, A. (2021, Desember 15). Sayembara Tunai 50 Juta Bagi yang Dapat Tunjukkan Ayat Alquran Melarang Ucapkan Selamat natal. Abu Janda Vlog. youTbe.com.
Romadhoni, B. A. (2021, 12 18). Warganet Tak Berhasil Temukan Dalil Larangan Ucapan Natal, Abu Janda Menang Telak. Retrieved from suarajawatengah.id: https://jateng.suara.com/read/2021/12/18/092342/warganet-tak-berhasil-temukan-dalil-larangan-ucapan-natal-abu-janda-menang-telak?page=2
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H