Mohon tunggu...
Ahmad Mustofa
Ahmad Mustofa Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Jaksa Agung Berlindung, Anak Buah Juga Berlindung dan Solusinya  

20 Januari 2016   18:24 Diperbarui: 20 Januari 2016   18:51 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

 

Di penghujung tahun 2015 kemaren, seakan menjadi hari-hari nahas bagi para jajaran polititikus NASDEM. Mengapa tidak. Sederetan kasus menerpa kader-kadernya. Tak hanya kader, sang komandan-pun juga banyak yang meminta kepada KPK agar mengusut pria berbulu lebat itu untuk diselidiki, karena diduga merupakan makelar dari deretan kasus para kadernya.

Baru-baru ini, kasus tak sedap muncul kembali dari genk Brewok (Sebutan para Netizen) tersebut. Di berbagai media memuat keterlibatan Jaksa Agung HM Prasetyo, atas kasus penyelewangan Dana Bansos yang juga menyeret beberapa kader NASDEM. OC Kaligis dan Patrice Rio Capella. Dugaan itu muncul saat Patrice Rio Capella menjembatani kasus Bansos yang dilakukan oleh Gatot Pujo Nugroho untuk dimuluskan kasusnya di Jaksa Agung, Permintaan Gatot kepada Patrice dilakukan, karena pimpinan Jaksa Agung merupakan sama-sama kader Partai NASDEM, yakni HM Prasetyo.Oleh sebab itulah, masyarakat mendesak agar HM Prasetyo juga diperiksa oleh KPK, karena ada kemungkinan HM Prasetyo juga terlibat dalam kasus dana Bansos tersebut.

Melihat dari kronologi kasus di atas, akan terasa sulit dilakukan pemeriksaan terhadap HM Prasetyo oleh KPK. Ada dua kemungkinan yang akan terjadi bila KPK memanggil Jaksa Agung HM Prasetyo untuk diperiksa. Pertama, Sang komandan tidak akan tinggal diam, teknik lobi-lobi ulungnya akan dia lancarkan kepada Presiden Jokowi. Dan Presiden Jokowipun pasti akan merasa sungkan untuk mengusutnya, mengingat NASDEM merupakan partai koalisi pemerintah. Kedua, Citra Jaksa Agung akan semakin buruk jika diperiksa oleh KPK akibat keterlibatannya dalam kasus dana Bansos. Lembaga pemberantas korupsi, kok terlibat kasus korupsi, Piye to?

Selain dari kasus di atas, Jaksa Agung kembali mendapat desakan dari masyarakat. Diketahui, Pegiat anti korupsi melaporkan Jampidsus Kejaksaan Agung Yulianto kepada KPK, karena Yulianto diduga terlibat kasus dugaan korupsi dana Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Kepulauan Anambas 2011-2013 senilai Rp. 8, 4 Milliar dari total anggaran Rp. 30 Milliar.

Laporan para penggiat anti korupsi di atas, ditanggapi oleh Jaksa Agung HM Prasetyo, dengan mengatakan bahwa anak buahnya tidak terlibat dalam kasus dana BPMD tersebut dan tidak mempersilahkan KPK untuk menyidik anak buahnya. Padahal seharusnya, Jaksa Agung sebagai lembaga penegak hukum mempersilahkan KPK untuk menyidik, demi kelancaran proses hukum. Bukan malah melindungi anak buahnya yang diduga bersalah itu.

Dari berbagai kasus yang terjadi di atas, penulis mempunyai sedikit solusi yang mungkin dapat menyelesaikan kasus-kasus tersebut. Penulis teringat percakapan Gusdur saat diundangdi acara Kick Andy, dimana beliau berkata. “Bila hama tanaman sudah tak bisa dibasmi dengan obat pembasmi hama apapun, satu-satunya cara adalah menebang tanaman tersebut dan menanam kembali”.

Sangat menarik jika percikan perkataan Gusdur dikaitkan dengan kasus ini, jika HM Prasetyo berlindung kepada Surya Paloh dan Yulianto berlindung kepada HM Prasetyo, maka solusinya, Presiden Jokowi selaku pimpinan yang mempunyai hak otoritas tertinggi di pemerintahan, harus berani mengambil sikap dengan mengganti atau mereshufle HM Prasetyo dari jabatannya sebagai Jaksa Agung. Dengan begitu, semua broker-broker yang berkongkalikong dalam berbagai kasus di atas, akan terungkap dan akan terkuak. Bila Presiden Jokowi sudah mereshufle HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung, tidak akan ada lagi kata sungkan menyungkan dalam menyidik kasus di atas, termasuk menyidik Surya Paloh yang juga diduga terlibat.

Ke depannya, Presiden Jokowi harus memilih Jaksa Agung yang benar-benar professional dan netral serta tak terikat dari kepentingan kelompok manapun. Jaksa Agung sebagai lembaga penegak hukum harus diberikan kepada orang-orang yang benar-benar kompeten dalam bidangnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun