Mohon tunggu...
Ahmad Mustofa
Ahmad Mustofa Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

HM Prasetyo Minta Anggaran Tambahan Sebesar 310 Milliyar, Kinerjanya Apa?

6 Juni 2016   16:26 Diperbarui: 6 Juni 2016   17:47 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


HM Prasetyo, yang dari pertama pengangkatannya sebagai Jaksa Agung sudah menuai kecaman dari berbagai belah pihak. Kecaman itu terjadi, karena HM Prasetyo merupakan kader Partai Nasdem. Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum harus ditempati oleh orang yang non partai, karena, apabila Kejagung diduduki oleh orang partai, dikhawatirkan akan berakibat kepada kinerjanya yang tidak netral dan professional.

Ternyata apa yang dikhawatirkan oleh orang yang mengecam Prasetyo benar adanya. kinerja Prasetyo sangatlah jauh dari netralitas dan profesionalitasnya sebagai Jaksa Agung. Kasus-kasus yang ditangani oleh Jaksa Agung penuh kontroversi. Misi penegakan hukum yang seharusnya diprioritaskan, ia kesampingkan demi menaati dan mematuhi perintah bosnya di Nasdem. HM Prasetyo seakan kehilangan arah sampai ia lupa tugas dan fungsinya sebagai Jaksa Agung.

Semakin lama, semakin muaklah masyarakat melihat kinerja Kejaksaan Agung yang saat ini dipimpin oleh Prasetyo tersebut. Kemuakan masyarakat kepada Kejagung bukanlah tanpa alasan. Pasalnya, sejak awal dilantik sebagai Jaksa Agung, HM Prasetyo sampai saat ini memang tidak terlihat sama sekali kinerjanya. Kasus-kasus yang ditangani oleh Prasetyo banyak yang tidak beres. Bahkan dari sekian banyak kasus yang ditangani, mayoritas diduga bermuatan politis.

Ada sederetan kasus yang tak pernah selesai ditangani Kejagung, di antaranya adalah kasus Papa Minta Saham, BLBI, Supersemar,Hotel Indonesia, Penyalahgunaan Kredit Bank Mandiri dan yang terbaru adalah kasus La Nyalla Matalitti.

Kinerja Kejagung yang sangat jelas dilihat dan diperhitungkan oleh publik adalah seringnya Kejagung mengalami kekalahan di pengadilan. Banyak kasus dimana Kejagung dikalahkan di pengadilan. Salah satu contoh ketika Kejagung dikalahkan oleh bawahannya sendiri yakni Mangasi Situmeang di PTUN Jakarta, dimana yang menjadi kuasa hukum Mangasi pada saat itu adalah Prof. Yusril Ihza Mahendra. Selain Mangasi, baru-baru ini ada kejadian paling parah dan memalukan yang dialami Kejagung. Dimana Kejagung secara berturut-turut kalah praperadilan dalam kasus La Nyalla Matalitti. Mungkin inilah yang menjadi penyebab mengapa Kejagung mendapat rapor merah dan terendah dari Menpan RB.

Namun, baru-baru ini ada kabar yang sontak menghentakkan publik. Kabar tersebut datang dari gedung Parlemen Senayan. Mengapa tidak? Kejagung yang selama ini telah dicap sebagai lembaga terburuk oleh masyarakat karena kenihilan kinerjanya, tiba-tiba kemarin Prasetyo meminta tambahan anggaran kepada DPR RI komisis III. Tak tanggung-tanggung, tambahan anggaran yang diminta oleh Jaksa Agung HM. Prasetyo tidaklah sedikit, anggaran yang diminta sebesar Rp. 310 Milliyar.

Entah, untuk apa pak tua si muka bringas itu kembali meminta anggaran kepada DPR dengan jumlah yang lumayan besar. Terlihat wajar ketika institusi pemerintah meminta anggaran tambahan kepada DPR sedang lembaga tersebut kinerjanya jelas. Akan tetapi sebaliknya, sangat terlihat tidak wajar dan memalukan ketika institusi penegak hukum seperti Kejagung yang sudah jelas-jelas kinerjanya tak bisa diandalkan, tiba-tiba meminta anggaran tambahan kepada DPR dan tak jelas peruntukannya.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun